Wednesday, May 31, 2006

Ada Apa di Balik Keinginan Gubernur soal Koopskam

Pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah, Mayor Jenderal (pur) Bandjela Paliudju yang memintan agar operasi pemulihan keamanan di Poso yang akan berakhir Juli nanti agar tidak diperpanjang, mendapat tanggapan berbeda dari sejumlah kalangan di Sulawesi Tengah.

Koordinator Ad-Hoc Kontras Sulawesi, Edmond Leonardo mempertanyakan dasar permintaan Gubernur Sulawesi Tengah soal tidak diperpanjangnya operasi pemulihan keamanan di bawah kendali Komando Operasi Keamanan (Koopskam) Sulteng itu.

"Apakah gubernur telah melakukan evaluasi terhadap kinerja koopskam selama ini?," kata Edmond Leonardo, Rabu (30/5) siang.

Jika hasil evaluasi itu sudah dilakukan dan ternyata kinerja Koopskam negatif, maka tak ada jalan lain kecuali memang tidak lagi diperpanjang. Namun kalau evaluasi kinerja Koopskam ternyata positif, maka patut dipertanyakan ada apa di balik pernyataan Gubernur Sulteng itu.

"Jangan sampai permintaan gubernur itu didasari pada sentimen kesatuan antara TNI dan Polri. Koopskam kan dipimpin oleh kepolisian, sementara gubernur adalah purnawirawan TNI berpangkat terakhir Mayor Jenderal," tegas Edmond Leonardo.

Menurut Edmond Leonardo, permintaan tidak dilanjutkannya operasi pemulihan keamanan itu, berkaitan erat soal konsep pemerintah daerah dalam upaya penanganan dan penyelesaian kasus kerusuhan Poso.

Selama ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak memilikui konsep yang jelas dalam penanganan Poso. Visi misi pemerintah daerah untuk memulihkan keamanan di Sulteng, justru sangat tidak jelas.

Oleh karena itu, Edmond Leonardo menyatakan agar Pemerintah Provinsi Sulteng menjelaskan kepada publik soal konsep yang tepat untuk penanganan Poso.

Soraya Sultan, koordinator Poso Center berpendapat lain. Di tempat berbeda, aktivis perempuan ini menyatakan Koopskam memang tidak terlalu penting lagi untuk dilanjutkan.

Pernyataan itu lebih dilihat dari adanya beberapa kasus Poso justru tidak ada tindaklanjutnya yang jelas, misalnya kasus bom Maesa akhir Desember 2005, kasus keterlibatan seorang perwira menengah polisi dalam kasus dua siswi SMK Poso, yakni Ivon Nathalia dan Siti Nuraini.

"Kasus itu kan belum jelas tindaklanjutnya. Jadi memang, Koopskam itu tidak penting lagi dipertahankan. Kalau sudah selesai masa tugasnya, ya sudah selesai saja dan dibubarkan," tegas Soraya Sultan.

Sebagai solusinya, Soraya Sultan mengatakan, pengamanan Poso dikembalikan kepada intitusi keamanan di daerah, Polda Sulteng dan Polres Khusus Poso. Kemudian, segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen yang disahkan oleh Presiden.

Oleh karena itu, Poso Center merencanakan akan melakukan sharing dan evaluasi kinerja Koopskam selama masa tugasnya di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Ketua Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah, Pendeta Rinaldy Damanik mengatakan, jika operasi pemulihan keamanan yang di bawah kendali Koopskam itu tidak diperpanjang lagi, maka Pemerintah Provinsi Sulteng harus sudah memiliku solusi yang
tepat untuk penuntasan kasus Poso.

"Jika koopskam tidak diperpanjang, apa solusinya. Apakah gubernur sudah memikirkan itu. Apa program ke depan untuk penanganan poso. gubernur harus melihat secara objectif, sejauh mana hasil kinerja Koopskam selama ini," tegas Damanik.

Gubernur Bandjela Paliudju di Istana Wakil Presiden menyatakan bahwa operasi pemulihan keamanan di Poso yang akan berakhir Juli nanti agar tidak dilanjutkan
mengingat kondisi keamanan di Poso sudah membaik.***

No comments: