Wakil Walikota Palu, Andi Mulhanan Tombolotutu menyatakan, rakyat di Kota Palu siap menyambut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) apabila Dewan Dewan Nasional KEK menetapkan Kota Palu sebagai Kek di Kawasan Timur Indonesia.
“Kami sangat berharap, Dewan Nasional KEK dapat memutuskan Kota Palu sebagai Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia Bagian Timur,” kata Wakil Walikota Palu.
Sebagai bahan pertimbangan, kata Wakil Walikota, selain syarat administrasi, termasuk persetujuan Gubernur Sulteng yang sudah siap dan sekarang telah berada di tangan Dewan Nasional KEK, Pemerintah Kota Palu juga telah menyiapkan laha seluas 1520 hektar di Kecamatan Palu Utara, yang meliputi wilayah Pantoloan, Baiya, dan Lambara.
Walikota menjelaskan, dari total luas itu, untuk lahan pengembangan sebesar 1520 hektar, akan dibagi dalam 700 hektar Kawasan Industri, 500 hektar Kawasan Perumahan, 100 hektar Education Park & Research Center, 100 hektar Kawasan Komersial, 50 hektar Sports, Golf & Country Club, 50 hektar Pergudangan, 15 hektar, dan 5 hektar PALU Botanical Garden.
“Semua itu sudah kita siapkan dan dapat dilihat langsung Dewan Nasional KEK,” ujar Wakil Walikota Palu.
Kawasan ini, menurutnya, telah diperhitungkan sejak awal. Sederhananya, kawasan industri hanya berjarak 15 Kilometer dan Utara Kota Palu. Dengan 10 menit perjalanan dari jalan raya Trans Sulawesi, 5 menit dan Pelabuhan Samudera Pantoloan, 30 menit dan dan ke Bandar Udara Mutiara, dan hanya 20 menit dari dan ke Kantor Pemerintah Kota Palu.
Di samping itu, Shuttle Helipad, Shuttle Bus PALU-Bandan Udara Mutiara, Shuttle Bus Palu—Kawasan industri Palu, dan Mikro Bus,Taksi +/-12 bus lane, tersedia untuk menjamin aspek keterjangkauan menuju kawasan.
“Dengan didukung oleh badan promosi Palu yang menyediakan pelayanan One Stop Services dan Estate management yang komprehensif. Berbagai kemudahan dalam pelayanan akan diberikan seluas-luasnya bagi peminat usaha dan investor dalam melakukan usaha nantinya,” jelasnya.
Pelayanan itu antara lain, surat Domisili dan Pengurusan IMB, pengurusan UKL-UPL (Usaha Kelola Lingkungan Usaha Pengelolaan Lingkungan), pengurusan dokumen izin-izin Pendirian Usaha, rekruitmen tenaga kerja dan pelatihan- pelatihan, pengurusan dokumen ke BKPM dan BKPMD, serta pengurusan tenaga kerja asing. Di samping itu, kepemilikan oleh pemerintah menjadikan harga lahan di kawasan Industri pastinya akan lebih kompetitif.
“Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha dan DPRD telah membuat kesepakatan untuk bekerjasama secara efektif dalam realisasi program ini,” kata Mulhanan Tombolotutu.
Kesepakatan ini meliputi penciptaan iklim investasi yang kondusif di Palu dan penyiapan sumber daya yang diperlukan. Universitas Tadulako, Pusat Pengembangan lndustri Rotan Palu (UPT), Sekolah Menengah Kejuruan Kriya Rotan dan Sekolah Kejuruan Teknik lainnya, akan digandeng untuk segala jenis riset dan penelitian lainnya.
Badan pengelola profesionalnya pun, tidak tanggung-tanggung pula direkrut hingga 20 orang staf, dengan gelar kesarjanaan dan tingkat strata satu dan praktisi industri 9 orang, strata dua 8 orang, dan 3 orang strata tiga atau yang bergelar Doktor.
Jenis pelayanan profesionalnya sendiri, terdiri dan pengolahan air bersih (Water Treatment Plant), pengolahan air lirnbah (Waste Water Treatment Plant), AMDAL dan Environmental Monitoring, pengelolaan keamanan kawasan (Security), pemeliharaan Drainage, pemeliharan infrastruktur jalan, PJU-penerangan jalan umum, Street Lighting, pengendalian sampah, pemeliharaan landskaping, dan Community Development.
“Pokoknya, semuanya sudah kami siapkan sejak awal. Jadi tinggal menunggu penetapan Dewan Nasional KEK saja,” tandas Mulhanan Tombolotutu. ***
No comments:
Post a Comment