Ruslan Sangadji
Palu
Dua orang terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Sulawesi Tengah, Fabianus Tibo dan Dominggus da Silva, Senin (3/4) sekitar pukul 14.00 Wita, diperiksa oleh tim Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulteng.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan penyebutan 16 nama oleh Fabianus Tibo dan kawan-kawan, sebagai aktor intelektual di balik kerusuhan Poso tahun 2000 silam.
Dalam pemeriksaan yang dipimpin Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi I Wayan Suharsa itu, Tibo ditanyai bahwa kenapa saat berlangsungnya persidangan tahun 2001 lalu, ia tidak langsung menyebut 16 nama tersebut.
Dalam jawabannya, Fabianus Tibo mengatakan bahwa sebenarnya ia akan menyebut 16 nama tersebut, hanya saja ia dilarang oleh kuasa hukumnya terdahulu, Robert Bofe.
"Waktu itu Pak Robert Bofe melarang saya untuk menyebut 16 nama tersebut. Makanya saya tidak berani juga bilang di persidangan. Saya ini kan tidak tahu apa-apa, jadi saya ikuti saja," kata Fabianus Tibo.
Fabianus Tibo menyebut 16 nama sebagai aktor intelektual kerusuhan Poso, nanti pada saat persidangan pembacaan vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Palu. Saat itu, Fabianus Tibo hanya menuliskan 16 nama di secarik kertak dan diserahkan kepada majelis hakim yang menyidangkannya.
16 nama yang dimaksud Fabianus Tibo sebagai aktor intelektual kerusuhan Poso itu adalah Janes Simangunsong, Paulus Tungkanan, Angky Tungkanan, Lempa Delly, Erik Rombot, Yahya Pattiro, Sigilipu, Ladue, Obed, Sarjun, herry Banibi, Guntur Taridji, Ventje Angkaw, Theo Mandayo, Son Ruagadi dan Bate Lateka.
Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi, Yahya Sibe, Kapolda Brigadir Jenderal Polisi Oegroseno, Walikota Palu, Rudy Mastura dan beberapa pejabat lainnya menggelar rapat tertutup pada Senin (3/4) di kantor Walikota Palu.
Rapat tersebut sebagai lanjutan dari pertemuan pada Minggu (2/4) malam. Tidak diketahui apa yang dibicarakan dalam rapat tertutup itu. Tak satu pun pejabat yang dikonfirmasi, mau memberitahukan agenda dan hasil rapat tersebut.
"Kita cuma membicarakan soal keamanan dan ketertiban di Kota Palu saja. Tidak ada pembicaraan apa-apa selain itu," kata Walikota Palu, Rusdy Mastura kepada The Jakarta Post via telepon, Senin (3/4) sore.
Rusdy Mastura yang dikenal terbuka dengan para wartawan itu, tidak mau menjelaskan lebih detail soal hasil pertemuan dengan petinggi Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Sulawesi Tengah itu. Pihak kepolisian pun tidak bersedia dimintai keterangan soal agenda rapat tersebut.
Namun demikian, diduga rapat tersebut membicarakan soal keamanan berkaitan dengan rencana pelaksanaan eksekusi terhadap Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva. Karena, dari informasi yang berhasil dihimpun The Jakarta Post, bahwa jika eksekusi jadi dilaksanakan pada bulan April ini, maka akan dilakukan di Kota Palu. Hanya saja, tidak diketahui soal tempat dan waktunya.***
No comments:
Post a Comment