Desakan pemekaran Provinsi Sulawesi Timur (Sultim), nampaknya akan mengalami jalan buntu. Pasalnya, selain karena masih adanya masalah internal di tingkat para penggagas pemekaran Provinsi itu, dokumen kajian mengenai persyaratan juga dinilai belum layak, karena hanya dibuat oleh tim yang tidak independen sehingga terkesan subyektif.
Faisal Mahmud, anggota DPD Sulawesi Tengah kepada Jurnal Nasional, Senin (21/10) menjelaskan, masalah internal yang dimaksud adalah belum adanya kesepakatan soal penempatan ibukota Provinsi Sulawesi Timur nanti. Padahal, ada lima kabupaten yang nantinya akan menjadi wilayah SUlawesi Timur, yakni Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Tojo Unauna dan Kabupaten Morowali dan Kabupaten Poso.
Masih terjadi perbedaan persepsi soal di mana letak ibukota provinsi nanti. Menurut Faisal Mahmud, satu pihak mendesak ibukota Sultim terletak di Luwuk--ibukota Kabupaten Banggai, sedangkan pihak lain meminta ibukotanya berada di Poso. Adanya perbedaan persepsi ini, karena dokumen persyaratan yang disusun oleh tim hanya melibatkan satu pihak saja, yakni dari Universitas Tompotika Luwuk.
"Itulah yang saya maksudkan bahwa dokumen persyaratan itu terkesan sangat subyektif. Seharusnya mereka melibatkan pihak luar yang lebih independen. Dengan begitu maka kajiannya akan lebih obyektif," tegas Faisal Mahmud.
Lantaran adanya perbedaan persepsi itu, akhirnya melahirkan masalah baru, yakni pihak dari Poso mengancam menarik diri dari wilayah Sulawesi Timur dan tetap menjadi bagian dari Sulawesi Tengah seperti sekarang ini.
Walau begitu, kata Faisal Mahmud, karena desakan pemekaran Sulawesi Timur itu lahir dari masyarakat, maka pihaknya selaku anggota DPD tetap memberikan dukungan. "Tapi, kami juga tetap memberikan masukan kepada tim pemekaran Sultim untuk segera menyelesaikan dulu semua masalah tersebut," kata Faisal Mahmud.
Basir Nursin, tokoh Sulawesi Timur menegaskan, keinginan lahirnya Provinsi Sultim itu bukan karena apa-apa, tapi memang karena sesuatu yang harus lahir. "Ibarat kandungan, usianya sudah sembilan bulan dan tidak ada yang bisa menghalanginya," tegas Basir Nursin.
Menurut dia, soal kapan lahirnya Provinsi Sultim itu, tinggal persoalan waktunya saja. "Saya kira, perjuangan ke arah itu sudah maksimal dilakukan. Jadi, tinggal waktu jualah yang menentukan segalanya. Lambat atau cepat, provinsi itu pasti lahir," tegas Basir Nursin
Desakan mendirikan Provinsi Sulawesi Timur ini sudah berlangsung lama. Hanya saja, persyaratan pemekaran tidak terpenuhi. Salah satunya adalah soal luas wilayah pemekaran tidak boleh lebih luas dari provinsi induk, jumlah penduduk dan sebagainya. Kekurangan persyaratan inilah yang membuat Gubernur Sulawesi Tengah belum dapat memberikan rekomendasi pemekaran Provinsi itu.
Tidak hanya itu, masalah lain yang belum diselesaikan adalah soal tarik-menarik Ibukota Kabupaten Banggai Kepulauan yang sampai sekarang belum ada solusinya. Seharusnya, ibukota Kabupaten Kepulauan itu berada di Salakan, tapi sementara ini berada di Kota Banggai. Ketika dipindahkan ke Salakan, warga protes sampai akhirnya terjadi konflik dan memakan korban jiwa. "Semua masalah ini diselesaikan dulu. Saya akan tantdatangani rekomendasi, kalau masalah di Banggai Kepulauan sudah diselesaikan," tegas Gubernur Paliudju.
Walau begitu, Gubernur Bandjela Paliudju, menegaskan, secara pribadi maupun selaku Gubernur Sulteng, ia sangat mendukung pemekaran Provinsi Sultim. "Saya sangat mendukung rencana pemekaran itu untuk mempercepat peningkatan pembangunan dan mendekatkan pelayanan ke masyarakatan," katanya.
Gubernur Paliudju berpendapat, ada beberapa hal yang harus diselesaikan, termasuk upaya-upaya konkret untuk diusulkan ke pemerintah pusat. Minimal ada pertemuan dari lima pimpinan kabupaten yang ada di wilayah pemekaran provinsi Sultim untuk berbicara dari hati ke hati agar pengusulan ke DPR RI tidak mengalami perubahan. ***
No comments:
Post a Comment