Kemiskinan di Kota Palu masih memprihatinkan. Data Pemerintah Kota Palu menyebutkan, saat ini tercatat masih sekitar 31,39 persen penduduk miskin. Jumlah tersebut tersebar di empat kecamatan.
Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu menyebutkan, Di Kecamatan Barat tercatat sebanyak 4,118 rumah tangga miskin, dari total penduduknya sebanyak 87.719 jiwa . Kecamatan Palu Selatan, dari jumlah penduduknya sebanyak 88.088 jiwa, tercatat rumah tangga miskinnya sebanyak 3,454.
Di Kecamatan Palu, Timur, jumlah rumah tangga miskinnya sebanyak 2.209 dari total penduduknya sebanyak 50.634 jiwa. Dan di Kecamatan Palu Utara, dari jumlah penduduknya sebanyak 29.596 jiwa, tercatat rumah tangga miskin sebanyak 3.595.
Berdasarkan jumlah jiwa masyarakat miskin, di Kecamatan Palu Utara 15.681 jiwa atau sekitar persentase 52,98%, Kecamatan Palu Barat 27.209 jiwa atau 31,02%, Palu Selatan 25.442 atau 28,88% dan di Kecamatan Palu Timur 12.068 di antaranya atau 23,83% tergolong miskin.
Walikota Palu, Rusdy Mastura mengatakan, untuk menanggulangi penduduk miskin sebanyak itu, pihaknya telah menetapkan kebijakan Peduli Kaum Dhuafa. Seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta, diwajibkan mengarahkan seluruh program yang berbasis penanggulangan kemiskinan.
"Peduli Kaum Dhuafa itu adalah kewajiban masing-masing individu, jadi bukan hanya menjadi tuntutan program semata. Artinya, setiap individu akan berdosa jika tidak peduli pada orang miskin. Janganlah kita mau disiksa Tuhan hanya karena tidak peduli pada yang papah," tegas Walikota Palu.
Kepala Bappeda Kota Palu, Dharma Gunawan kepada The Jakarta Post, Senin (10/3) pagi mengatakan, untuk sejumlah program telah dilaksanakan untuk menerjemahkan kebijakan Peduli Kaum Dhuafa tersebut, baik program nasional maupun program yang dicetuskan oleh Bappeda Kota Palu.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Tahun 2008 ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,550 milia di semua kecamatan di Kota Palu. Anggaran sebesar itu digunakan untuk pemberdayaan lingkungan, pemberdayaan sosial dan infrastruktur atau yang dikemas dalam sub program Tri Daya.
"Jadi, anggarannya disalurkan melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), kata Dharma Gunawan.
Untuk kebijakan lokal, Bappeda Kota Palu telah menerjemahkan kebijakan Peduli Kaum Dhuafa itu dengan menetapkan program PDPM (Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri).
Implementasinya, kata Ketua Bappeda Dharma Gunawan, tahun 2008 ini pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar antara Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per kelurahan. Saat ini, telah diprogram 43 kelurahan yang akan menerima dana tersebut.
"Kita telah tegaskan bahwa anggaran tersebut, diarahkan untuk mendorong program peduli kaum dhuafa.Dan yang lebih besar lagi adalah upaya mendorong Millenium Development Goal (MDG) di Kota Palu. Jadi, target minimal kita, tahun 2015 nanti, dapat mengurangi separuh angka kemiskinan di Kota Palu" ujar Dharma Gunawan.
Yang menjadi soal kemudian adalah, hingga kini Pemerintah Kota Palu belum memiliki dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) yang dapat diakses berbagi pihak. Pihak Bappeda mengakui, belum adanya dokumen tersebut, karena tidak maksimalnya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) sebagaimana yang disyaratkan oleh Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2005.
Secara nasional, tahun 2007 lalu pemerintah telah mengintegrasikan dua program penanggulangan kemiskinan ke dalam PNPM Mandiri, yaitu Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP).
Anggaran untuk dua program tersebut,tercatat sekitar Rp 3,6 triliun dari APBN, Rp 0,8 triliun dari APBD dan hampir Rp 100 milyar kontribusi dari masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan pada tahun 2007 ini mencakup 2.992
kecamatan di perdesaan dan perkotaan, atau mencakup sekitar lebih 41.000
desa/kelurahan. Rata-rata setiap kecamatan mendapatkan Bantuan Langsung
Masyarakat sekitar Rp 0,5 – 1,5 milyar per kecamatan per tahun.
Penduduk miskin yang dijangkau oleh program ini diharapkan sekitar 21, 92 juta orang atau 5,46 juta kepala keluarga di perdesaan dan sekitar 10 juta orang atau 2,5 juta KK di perkotaan.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa PNPM Mandiri ini dapat menciptakan lapangan kerja baru sekitar sedikitnya 250 lapangan kerja baru/desa/tahun, sehingga potensi lapangan kerja langsung yang diciptakan
oleh program ini sangat besar yaitu sekitar 11 juta orang.
Data Menko Kesra menyebutkan, tahun 2008 ini program-program yang diintegrasikan ke dalam PNPM Mandiri bertambah. Selain PPK atau PNPM-Perdesaan yang dikelola oleh Departemen dalam Negeri dan P2KP atau PNPM-Perkotaan dari Departemen Pekerjaan Umum, maka ditambahkan pula Program Pengembangan Daerah Tertinggal dan Khusus/P2DTK dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan/PPIP dari Departemen P.U.
Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan/PUAP dari Departemen Pertanian yang mencakup program ke 10.000 desa pertanian, dan program-program lainnya. Dengan program-program tersebut, maka terdapat anggaran sebesar Rp 13 triliun atau tiga kali lipat dari anggaran Tahun 2007.
Tahun 2008, PNPM Mandiri difokuskan untuk menyelesaikan masalah kesenjangan antardaerah. Oleh karena itu, sebagian besar anggaran
PNPM Mandiri tahun 2008 diberikan ke seluruh desa-desa tertinggal yang belum terlayani oleh program-program sektoral atau sekitar 16.417 desa
tertinggal.
Desa-desa tertinggal ini diberikan dana dengan jumlah dana yang sama yaitu sebesar 250 juta rupiah/desa. Sisanya sekitar 20.000 desa non tertinggal ditangani dengan pola PNPM Mandiri sebagaimana biasa. Jumlah penduduk miskin dan yang tidak mampu yang dapat dicakup langsung oleh PNPM Mandiri pada tahun 2008 ini diperkirakan sekitar 62 juta orang. Dengan meningkatkan anggaran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang dapat mencapai Rp 3 milyar per kecamatan per tahun, maka diperkirakan potensi lapangan kerja
baru yang dapat diciptakan adalah sekitar 14 juta lapangan kerja. ***
No comments:
Post a Comment