Pemerintah Kota Palu segera mengembangkan hutan perkotaan (urban forestry) seluas 500 hektar. Hutan tersebut tersebar di Palu Utara, Palu Selatan, Palu Barat dan Palu Timur. Ketua DPRD Kota Palu, Mulhanan Tombolotutu mengatakan, pengembangan hutan perkotaan itu dilaksanakan atas kerjasama Partnership for Governance Reform dan Sulawesi Community Foundation.
Hutan Kota Palu itu, kata Mulhanan Tombolotutu, merupakan hutan penyangga berbasis multi stakeholder yang dikerjakan bersama pemerintah, swasta dan masyarakat, yang diharapkan nantinya akan menjadi kawasan objek wisata, hutan produktif dan pusat studi lingkungan.
“Saat ini kita sudah membentuk tim untuk menyusun konsep yang tepat sekaligus menentukan berapa anggaran yang dibutuhkan dalam pengembangan hutan perkotaan itu,” kata Mulhanan Tombolotutu.
Direktur Eksekutif Sulawesi Community Foundation, Muhammad Rifai, kepada The Jakarta Post, Selasa (4/3) mengatakan bahwa hanya ada dua daerah di Indonesia yang menjadi pilot project dalam pengembangan hutan perkotaan ini, yaitu Kota Palu dan Yogyakarta.
Kota Palu, kata Muhammad Rifai, sangat relevan untuk pengembangan program urban forestry, karena memiliki berbagai prasyarat program seperti struktur geografi dan keadaan wilayah, sumber daya yang tersedia (orang maupun alam) serta perhatian dan komitmen yang besar terhadap bidang hutan dan kehutanaan perkotaan.
“Karena itulah, kita berharap program urban forestry ini akan memberikan dampak yang tidak hanya pada keberlanjutan lingkungan hidup, tapi juga dapat memberikan nilai ekonomi (income generate) bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Palu,” kata Muhammad Rifai.
Data Pemerintah Kota Palu menyebutkan, Kota Palu kawasan lindung mencakup lahan hutan Suaka Alam dan Wisata (HSAW) seluas 5.789 Ha (14,6 persen) dan hutan lindung seluas 7.141 Ha (18,08 persen). Kawasan budidaya mencakup Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 4.376 Ha (11,08 persen) dan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 22.200 Ha (56,19 persen).
Informasi geografis lainnya, menyebutkan bahwa Kota Palu memiliki potensi teluk (pesisir) seluas kurang lebih 10 persen dari luas wilayah daratan, dan secara geografis memiliki letak yang sangat ideal karena mengarah ke Selat Makassar sebagai jalur transportasi laut internasional dan panjang garis pantai yang mengelilingi teluk sepanjang kurang lebih 50 Km dari arah Utara ke Barat.
Sebagai daerah tropis, Kota Palu memiliki dua musim yang berpengaruh secara tetap yaitu musim kemarau (musim Timur) pada bulan April sampai dengan bulan September dan musim hujan (musim Barat) pada bulan Oktober sampai dengan bulan Maret, curah hujan berkisar antara 400-1250 milimeter per tahun.
Kedudukan Kota Palu yang diapit oleh bukit-bukit dan pantai sehingga Kota Palu dapat dikategorikan sebagai Kota Lembah. Berdasarkan kondisi tersebut di atas, maka suhu udara dipengaruhi oleh udara pegunungan dan udara pantai yang berakibat pada terdapatnya perbedaan suhu antar wilayah yang dipengaruhi oleh suhu pegunungan berkisar antara 250 derajat celcius hingga 310 deratajt celcius. Sedangkan wilayah yang dipengaruhi oleh suhu pantai berkisar antara 310–370 derajat dengan kelembaban berkisar antara 70 –86 persen.
Berdasarkan kondisi geografisnya, Kota Palu berada di tengah wilayah Kabupaten Donggala, tepatnya di bibir Teluk Palu yang memanjang dari arah Timur ke Barat, terletak pada posisi geografis 119045’–120001’ Bujur Timur dan 0036’–0056’ Lintang Selatan. Luas wilayah Kota Palu adalah 395,06 Km2 atau 39.506 Ha, yang terdiri dari empat kecamatan dan 43 kelurahan. ***
No comments:
Post a Comment