Friday, April 03, 2009

Pipa Gas Dibangun di SM Bangkiriang


PALU – PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Pengembangan Gas Matindok (EP PPGM), dipastikan akan membangun jalur pipa gasnya di Suaka Margasatwa (SM) Bakiriang, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pipa gas ini akan melintasi kawasan konservasi seluas 12.500 hektar mengikuti ruas jalan eksisting Trans Sulawesi dari Kecamatan Toili ke Kecamatan Batui. Rencana pipanisasi untuk eksploitasi gas Blok Matindok ini disamapaikan General Manager PT Pertamina EP PPGM, M. Indra M. Kusuma,kepada The Jakarta Post, Jumat (3/4).

Menurut Indra Kusuma, pipanisasi gas itu akan dilakukan setelah mengantongi izin dari Menteri Kehutanan (Menhut) belum lama ini. Disebutkan dalam izin bahwa dalam pemasangan pipa nanti, Pertamina harus berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulteng. “Untuk teknisnya kita akan berkoordinasi dengan BKSDA Sulteng,” katanya saat dihubungi via ponselnya.

Sebelumnya, Pertamina memang telah mengajukan izin pinjam pakai kawasan untuk kegiatan pertambangan dan pipanisasi gas di Bangkiriang, namun Menhut baru memberikan izin untuk pipanisasi gas saja.

Dengan keluarnya izin pipanisasi gas itu, maka pengembangan lapangan Gas Donggi dan lapangan Gas Minahaki di Kecamatan Toili Barat dan Kecamatan Toili semakin mulus. Di mana, produksi gas dari kedua lapangan itu akan dialirkan ke kilang LNG (liquefied natural gas) yang dibangun PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) di Desa Uso, Kecamatan Batui.

Selain dua lapangan gas itu, Pertamina juga akan mengeksploitasi Lapangan Gas Matindok dan Lapangan Gas Maleo Raja di Kecamatan Batui, untuk memenuhi pasokan gasnya sebesar 85 MSCFD (juta kaki kubik gas per hari) ke DSLNG mulai tahun 2012 nanti.

Tapi, Indra Kusuma mengatakan, pipanisasi gas itu sendiri belum akan dilaksanakan dalam tahun ini, karena pihaknya masih harus melaksanakan kegiatan pembebasan lahan dan penyiapan infrastruktur lainnya di empat lapangan gas yang dimilikinya di Blok Matindok tersebut.

Ia juga menyatakan, pipanisasi gas itu tidak akan merusak Bangkiriang karena pipa hanya mengikuti jalur jalan yang telah ada selama ini. “Kita nggak akan menambah kerusakan di Bakiriang,” katanya.

Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (ED Walhi) Sulteng, Ahmad Pelor mengecam pipanisasi gas di kawasan konservasi rumah burung maleo ini. Dia mengatakan mestinya BKSDA Sulteng memperbaiki kerusakan di Suaka Margasatwa Bakiriang. Bukannya justru memberi ruang bagi Pertamina untuk memasang pipa gas di sepanjang jalan yang membelah kawasan konservasi ini.

Selama ini, katanya, kebijakan pemerintah di Bakiriang justru selalu menambah kerusakan hutan adat masyarakat Batui tersebut. “Harusnya tidak boleh. Harusnya BKSDA memikirkan memulihkan Bangkiriang, bukan justru memberi ruang bagi investor untuk merusak Bakiriang,” tegasnya.

Hasil investigasi Yayasan Merah Putih (YMP) Palu, menunjukkan bahwa dari total luasan 12.500 hektar kawasan SM Bangkiriang, yang masih berhutan hanya berkisar 1000 Hektar saja. Sisanya, 11.500 hektar tiap tahunnya musnah akibat beragam aktivitas dan intervensi manusia di dalamnya. Terutama program-program yang mengatasnamakan pembangunan dan investasi, yang katanya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sulteng di Poso, John, menyatakan pihaknya sejauh ini belum mengetahui adanya izin Menhut atas rencana pipanisasi gas itu. Mestinya, kata John, pihaknya juga telah menerima salinan surat dari Menhut tersebut. ***

No comments: