Ruslan Sangadji
Puluhan mahasiswa dan aktivis pemuda Islam yang tergabung dalam Front Perlawanan Umat Islam (FPUI) Sulawesi Tengah, Rabu (23/8) siang, berunjukrasa di jalan-jalan utama Kota Palu dan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Mereka menuntut Kajati Sulteng dan Kapolda segera melaksanakan eksekusi terhadap Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Doninggus da Silva.
Setelah berkumpul di Taman Budaya Palu, massa FPUI Sulawesi Tengah ini dengan berjalan kaki menuju Bundaran Hasanuddin Palu. Di tempat ini, massa bergantian menggelar orasi. Mereka juga membagi-bagikan seleberan berisi pernyataan sikap mereka. Sementara sejumlah mahasiswi membawa spanduk dan poster.
Dari Bundaran Hasanuddin, massa kemudian menuju kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi Palu. Di teras kantor ini, massa bergantian berorasi dan membacakan pernyataan sikap.
Massa menuntut Kajati dan Kapolda Sulteng segera melaksanakan eksekusi. Mereka juga meminta aparat segera menangkap Ketua Gereja Kristen Sulawesi Tengah, Pendeta Rinaldy Damanik, karena diduga telah melakukan provokasi di Tentena, Kabupaten Poso. Massa FPUI mengecam Kajati dan Kapolda, yang menunda-nunda pelaksanaan eksekusi tanpa alasan yang jelas.
Kepala Bidang Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulteng, Hasman, yang menerima pengunjukrasa, menyatakan pihaknya baru saja menerima surat pergantian pimpinan di Kejati Sulteng, dan tengah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulteng untuk penentuan tempat dan waktu eksekusi. "Eksekusi tetap dilaksanakan," tegas Hasman.
Aksi yang dikawal puluhan aparat kepolisian dari Polresta Palu ini, berlangsung aman dan lancar. Massa membubarkan diri usai mendengar penjelasan pihak Kejati Sulteng. Namun, mereka memberi batas waktu satu minggu kepada Kejati Sulteng
untuk segera melakukan eksekusi. Bila batas waktu tidak dipenuhi, mereka akan berunjukrasa dengan massa yang lebih besar.
Sehari sebelumnya, Selasa (22/8), Pangdam VII Wirabuana, Mayor Jenderal Arif Budi Sampurno, ketika menghadiri Ulang Tahun Batalyon Sintuwu Maroso di Poso, meminta eksekusi Fabianus Tibo CS segera dilaksanakan, agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Pangdam menyatakan, pihaknya siap mengerahkan 1000 personil TNI di Poso untuk membantu Polisi menjaga keamanan pasca eksekusi.
Usai pelaksanaan upacara peringatan Ulang Tahun Batalyon 714 Sintuwu Maroso Poso, Pangdam VII Wirabuana menegaskan, pelaksanaan eksekusi mati terhadap Tibo cs telah berkekuatan hukum, sehinga tidak ada alasan lagi untuk menundanya. Kalaupun ada kalangan yang menolaknya, ia meminta agar dengan penuh kesadaran menerimanya.
"Pelaksanaan eksekusi lebih cepat lebih baik. Soal kerawanan pasca eksekusi, bukan masalah. Kami siap
membantu polisi mengamankan Poso pasca pelaksanaan eskekusi," tegas Pangdam Mayjen TNI Arif Budi Sampurno.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Oegroseno menyatakan, pihaknya mempertimbangkan banyak hal terkait pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus Poso. Ia mengkau tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk pelaksanaan eksekusi itu.
Pelaksanaan eksekusi terhadap Fabianus Tibo cs, hingga kini terus tertunda. Tercatat sejak akhir maret 2006 ini, telah mengalami tiga kali penundaan tanpa alasan yang jelas.***
Want to be your own boss
No comments:
Post a Comment