Ruslan Sangadji
Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliudju menegaskan, masalah eksekusi Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva, adalah masalah hukum sehingga warga diminta agar taat pada keputusan hukum.
"Keputusan hukum sudah menetapkan bahwa ketiganya harus dieksekusi. Jadi, sebagai warga kita harus taat pada keputusan hukum itu," tegas Gubernur Paliudju kepada wartawan, usai upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus.
Gubernur Paliudju juga meminta, masyarakat dalam menyikapi keputusan hukum mengenai eksekusi terhadap Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva itu, agar tidak berlebihan dan tidak melakukan aksi-aksi yang dapat memicu terjadinya kembali konflik di tengah masyarakat.
"Daerah kita sudah aman. Saat ini kita tengah mengkampanyekan kepada pihak luar bahwa Sulawesi Tengah sudah aman, jadi jangan lagi ada aksi-aksi yang dapat menganggu stabilitas," pinta Mayor Jenderal Jenderal Purnawirawan TNI ini.
Gubernur khawatir, jika ada aksi-aksi yang berlebihan dalam mendukung satu kelompok tertentu, akhirnya menimbulkan aksi balasan dari kelompok lain.
"Jadi sekali lagi, saya sangat berharap agar mari kita taati keputusan hukum yang ada," tambahnya.
Guberur Paliudju juga membantah, kalau Muspida Sulawesi Tengah telah memberikan pertimbangan kepada pemerintah pusat untuk menunda pelaksanaan eksekusi terhadap Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva.
"Muspida Sulteng memang selalu mengadakan pertemuan, tapi kami tidak pernah membicarakan soal penundaan atau mempercepat eksekusi. Kami hanya bicara soal percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah dan pemulihan Poso paca konflik," katanya.
Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, terkesan saling berbalas pantun soal rencana eksekusi tiga terpidana mati kasus Poso itu yang menurut rencana setelah peringatan HUT Proklamasi 17 Agustus ini.
Kapolda Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Oegroseno mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti soal jadwal eksekusi pasca 17 Agustus itu. "Pihak Kejaksaan Tinggi yang tahu. Kami hanya tinggal menunggu perintah saja," kata Kapolda.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Yahya Sibe, kepada The Jakarta Post mengatakan, pihak Polda Sulteng yang lebih mengetahui soal jadwal dan tempat eksekusi itu. "Saya tidak tahu kapan eksekusi itu akan dilaksanakan. Kita tunggu saja dech," ujarnya.
PEMULIHAN POSO
Gubernur Sulawesi Tengah Bandjela Paliudju yang didampingi Wakil Gubernur Achmad Yahya, dalam konferensi pers menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan lima agenda untuk pemulihan Poso pasca konflik bernuansa SARA.
Menurut Gubernur, lima agenda pemulihan Poso itu, adalah; Mengembalikan dan memelihara stabilitas keamanan. Itu dimaksudkan tidak ada ketakutan dan rasa was-was di tengah masyarakat, baik yang ada di Poso maupun pendatang.
Agenda berikut adalah; Pengembalian hak-hak keperdataan masyarakat yang hingga kini masih bermasalah. Untuk keperluan ini, Gubernur Paliudju mengatakan, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari pihak Pertanahan, Kepolisian, TNI dan masyarakat.
Agenda selanjutnya adalah; pendataan kependudukan secara komprehensif. Menurut Gubernur Paliudju, itu dimaksudkan agar pihaknya dapat mengetahui dengan pasti mengenai siapa saja warga yang benar-benar menetap di Poso, dan siapa yang hanya sekadar datang ke Poso karena ada kepentingan tertentu.
Agenda lain yang sangat penting lagi, kata Paliujdu, adalah peningkatan pembangunan seperti rehabilitasi pemukiman, rehabilitasi rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya yang rusak saat terjadinya konflik sosial sejak tahun 1998 silam.
Agenda terkahir untuk pemulihan Poso, adalah peningkatan ekonomi rakyat. Menurut Gubernur Paliudju, tak dapat dipungkiri bahwa setelah terjadi kerusuhan, banyak orang yang akhirnya kehilangan mata pencaharian dan lapangan kerja.
"Jadi, kita akan dorong agar perekonomian di Poso dapat tumbuh dengan baik, supaya ekonomi masyarakat dapat meningkat. Salah satu caranya, adalah dengan mendorong investasi di Poso," papar Gubernur Sulteng.
Untuk pemulihan Poso, Gubernur Paliudju mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan sedikitnya Rp 31 miliar. Namun saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hanya memiliki anggaran sekitar Rp 2,1 miliar.
"Selebihnya kita berharap dari Pemerintah Pusat. Presiden RI telah menyatakan siap membantu sisa anggaran untuk pemulihan Poso. Tapi hingga kini belum ada realisasinya," tandasnya.***
No comments:
Post a Comment