The Jakarta Post, Jakarta, Palu
Three Christian militants facing execution in Central Sulawesi for leading a mob that killed Muslims have made a fresh appeal for presidential clemency, their lawyers and a presidential spokesman said Monday.
The office of President Susilo Bambang Yudhoyono received a letter from the trio -- Fabianus Tibo, Marianus Riwu and Dominggus Silva -- presidential spokesman Andi Mallarangeng was quoted by Reuters as saying.
One of the men's lawyers, Roy Rening, said the men had submitted their second clemency request "because their trials were full of fabrications".
Roy was speaking while visiting the Palu prison, where the three were being held in isolation.
The law allows death-row convicts to seek a second clemency a minimum of two years after the first request is rejected by the president.
Yudhoyono rejected the men's appeals for a pardon last year. There has been no indication that he will intervene this time.
The three men had been due to face a firing squad on Aug. 12 at a secret location in Palu, the capital of Central Sulawesi province.
They were given an eleventh-hour reprieve. Officials said they wanted to concentrate on preparations for the Aug. 17 Independence Day celebrations.
The delay came after demonstrations against the planned executions by thousands of Indonesians, and a plea by Pope Benedict XVI for President Yudhoyono to spare the trio's lives.
No new date for the execution has been made public, but officials have said the death sentence will be carried out.
The lawyers demanded that the trio be allowed to see visitors. "The isolation is killing them because the three are not permitted to meet their families, lawyers and spiritual leaders," Roy said.
Fierce battles between Christians and Muslims in 2000 and 2001 left some 1,000 people of both religions dead, mostly in Poso. Few people have been brought to justice from either side.
Three Muslim militants were also scheduled for execution earlier this month for their roles in the 2002 Bali bombings, but their sentence was not carried out because lawyers said they were filing a final appeal.
Some analysts have said the government of this predominantly Muslim nation is wavering because it does not want to risk public anger by executing the Bali bombers -- Amrozi bin Nurhasyim, Ali Gufron and Imam Samudra -- before the Christians.
"People were asking, 'Why Amrozi first, and not Tibo?'," Muhammad Mahendratta, an attorney for the Muslim militants, said as quoted by AP.
"For me, it is a simple matter: just follow the death row queue," he said. "Tibo and his friends got convicted first, and they should be executed first."
Wednesday, August 30, 2006
Five sick as mayor orders bird cull
Ruslan Sangadji
The Jakarta Post
Central, Sulawesi
The mayor of Palu is appealing to bird owners to cull all poultry in the city to prevent a likely epidemic after five suspected human cases of the virus in the area.
However, Rusdy Mastura said the city did not have enough money to compensate farmers for their birds.
Urging all residents in Palu who own poultry to report to the Bird Flu Epidemic Eradication office, Rusdy called for a mass cull of all birds.
"We have asked poultry farmers to destroy their birds voluntarily. We have also informed them that we don't have the funds to compensate them for all the birds destroyed," said Rusdy.
Rusdy made the appeal Monday after dozens of chickens died rapidly over three consecutive days in Datu Pamusu, West Palu.
Five people suspected of contracting the virus are being treated at Palu's Undata Hospital.
"They have not been positively tested as having bird flu, since their blood samples are still being tested," he said.
Palu Bird Flu Epidemic Eradication Office coordinator Abdul Manaf said Monday the department did not have enough disinfectant to spray the city.
The office had also found it difficult to gather data on the number of citizens who owned poultry and their locations, he said.
The Jakarta Post
Central, Sulawesi
The mayor of Palu is appealing to bird owners to cull all poultry in the city to prevent a likely epidemic after five suspected human cases of the virus in the area.
However, Rusdy Mastura said the city did not have enough money to compensate farmers for their birds.
Urging all residents in Palu who own poultry to report to the Bird Flu Epidemic Eradication office, Rusdy called for a mass cull of all birds.
"We have asked poultry farmers to destroy their birds voluntarily. We have also informed them that we don't have the funds to compensate them for all the birds destroyed," said Rusdy.
Rusdy made the appeal Monday after dozens of chickens died rapidly over three consecutive days in Datu Pamusu, West Palu.
Five people suspected of contracting the virus are being treated at Palu's Undata Hospital.
"They have not been positively tested as having bird flu, since their blood samples are still being tested," he said.
Palu Bird Flu Epidemic Eradication Office coordinator Abdul Manaf said Monday the department did not have enough disinfectant to spray the city.
The office had also found it difficult to gather data on the number of citizens who owned poultry and their locations, he said.
Thursday, August 24, 2006
FPUI Desak Esksekusi Tibo CS Segera Dilaksanakan
Ruslan Sangadji
Puluhan mahasiswa dan aktivis pemuda Islam yang tergabung dalam Front Perlawanan Umat Islam (FPUI) Sulawesi Tengah, Rabu (23/8) siang, berunjukrasa di jalan-jalan utama Kota Palu dan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Mereka menuntut Kajati Sulteng dan Kapolda segera melaksanakan eksekusi terhadap Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Doninggus da Silva.
Setelah berkumpul di Taman Budaya Palu, massa FPUI Sulawesi Tengah ini dengan berjalan kaki menuju Bundaran Hasanuddin Palu. Di tempat ini, massa bergantian menggelar orasi. Mereka juga membagi-bagikan seleberan berisi pernyataan sikap mereka. Sementara sejumlah mahasiswi membawa spanduk dan poster.
Dari Bundaran Hasanuddin, massa kemudian menuju kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi Palu. Di teras kantor ini, massa bergantian berorasi dan membacakan pernyataan sikap.
Massa menuntut Kajati dan Kapolda Sulteng segera melaksanakan eksekusi. Mereka juga meminta aparat segera menangkap Ketua Gereja Kristen Sulawesi Tengah, Pendeta Rinaldy Damanik, karena diduga telah melakukan provokasi di Tentena, Kabupaten Poso. Massa FPUI mengecam Kajati dan Kapolda, yang menunda-nunda pelaksanaan eksekusi tanpa alasan yang jelas.
Kepala Bidang Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulteng, Hasman, yang menerima pengunjukrasa, menyatakan pihaknya baru saja menerima surat pergantian pimpinan di Kejati Sulteng, dan tengah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulteng untuk penentuan tempat dan waktu eksekusi. "Eksekusi tetap dilaksanakan," tegas Hasman.
Aksi yang dikawal puluhan aparat kepolisian dari Polresta Palu ini, berlangsung aman dan lancar. Massa membubarkan diri usai mendengar penjelasan pihak Kejati Sulteng. Namun, mereka memberi batas waktu satu minggu kepada Kejati Sulteng
untuk segera melakukan eksekusi. Bila batas waktu tidak dipenuhi, mereka akan berunjukrasa dengan massa yang lebih besar.
Sehari sebelumnya, Selasa (22/8), Pangdam VII Wirabuana, Mayor Jenderal Arif Budi Sampurno, ketika menghadiri Ulang Tahun Batalyon Sintuwu Maroso di Poso, meminta eksekusi Fabianus Tibo CS segera dilaksanakan, agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Pangdam menyatakan, pihaknya siap mengerahkan 1000 personil TNI di Poso untuk membantu Polisi menjaga keamanan pasca eksekusi.
Usai pelaksanaan upacara peringatan Ulang Tahun Batalyon 714 Sintuwu Maroso Poso, Pangdam VII Wirabuana menegaskan, pelaksanaan eksekusi mati terhadap Tibo cs telah berkekuatan hukum, sehinga tidak ada alasan lagi untuk menundanya. Kalaupun ada kalangan yang menolaknya, ia meminta agar dengan penuh kesadaran menerimanya.
"Pelaksanaan eksekusi lebih cepat lebih baik. Soal kerawanan pasca eksekusi, bukan masalah. Kami siap
membantu polisi mengamankan Poso pasca pelaksanaan eskekusi," tegas Pangdam Mayjen TNI Arif Budi Sampurno.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Oegroseno menyatakan, pihaknya mempertimbangkan banyak hal terkait pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus Poso. Ia mengkau tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk pelaksanaan eksekusi itu.
Pelaksanaan eksekusi terhadap Fabianus Tibo cs, hingga kini terus tertunda. Tercatat sejak akhir maret 2006 ini, telah mengalami tiga kali penundaan tanpa alasan yang jelas.***
Want to be your own boss
Puluhan mahasiswa dan aktivis pemuda Islam yang tergabung dalam Front Perlawanan Umat Islam (FPUI) Sulawesi Tengah, Rabu (23/8) siang, berunjukrasa di jalan-jalan utama Kota Palu dan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Mereka menuntut Kajati Sulteng dan Kapolda segera melaksanakan eksekusi terhadap Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Doninggus da Silva.
Setelah berkumpul di Taman Budaya Palu, massa FPUI Sulawesi Tengah ini dengan berjalan kaki menuju Bundaran Hasanuddin Palu. Di tempat ini, massa bergantian menggelar orasi. Mereka juga membagi-bagikan seleberan berisi pernyataan sikap mereka. Sementara sejumlah mahasiswi membawa spanduk dan poster.
Dari Bundaran Hasanuddin, massa kemudian menuju kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi Palu. Di teras kantor ini, massa bergantian berorasi dan membacakan pernyataan sikap.
Massa menuntut Kajati dan Kapolda Sulteng segera melaksanakan eksekusi. Mereka juga meminta aparat segera menangkap Ketua Gereja Kristen Sulawesi Tengah, Pendeta Rinaldy Damanik, karena diduga telah melakukan provokasi di Tentena, Kabupaten Poso. Massa FPUI mengecam Kajati dan Kapolda, yang menunda-nunda pelaksanaan eksekusi tanpa alasan yang jelas.
Kepala Bidang Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulteng, Hasman, yang menerima pengunjukrasa, menyatakan pihaknya baru saja menerima surat pergantian pimpinan di Kejati Sulteng, dan tengah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulteng untuk penentuan tempat dan waktu eksekusi. "Eksekusi tetap dilaksanakan," tegas Hasman.
Aksi yang dikawal puluhan aparat kepolisian dari Polresta Palu ini, berlangsung aman dan lancar. Massa membubarkan diri usai mendengar penjelasan pihak Kejati Sulteng. Namun, mereka memberi batas waktu satu minggu kepada Kejati Sulteng
untuk segera melakukan eksekusi. Bila batas waktu tidak dipenuhi, mereka akan berunjukrasa dengan massa yang lebih besar.
Sehari sebelumnya, Selasa (22/8), Pangdam VII Wirabuana, Mayor Jenderal Arif Budi Sampurno, ketika menghadiri Ulang Tahun Batalyon Sintuwu Maroso di Poso, meminta eksekusi Fabianus Tibo CS segera dilaksanakan, agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Pangdam menyatakan, pihaknya siap mengerahkan 1000 personil TNI di Poso untuk membantu Polisi menjaga keamanan pasca eksekusi.
Usai pelaksanaan upacara peringatan Ulang Tahun Batalyon 714 Sintuwu Maroso Poso, Pangdam VII Wirabuana menegaskan, pelaksanaan eksekusi mati terhadap Tibo cs telah berkekuatan hukum, sehinga tidak ada alasan lagi untuk menundanya. Kalaupun ada kalangan yang menolaknya, ia meminta agar dengan penuh kesadaran menerimanya.
"Pelaksanaan eksekusi lebih cepat lebih baik. Soal kerawanan pasca eksekusi, bukan masalah. Kami siap
membantu polisi mengamankan Poso pasca pelaksanaan eskekusi," tegas Pangdam Mayjen TNI Arif Budi Sampurno.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Oegroseno menyatakan, pihaknya mempertimbangkan banyak hal terkait pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus Poso. Ia mengkau tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk pelaksanaan eksekusi itu.
Pelaksanaan eksekusi terhadap Fabianus Tibo cs, hingga kini terus tertunda. Tercatat sejak akhir maret 2006 ini, telah mengalami tiga kali penundaan tanpa alasan yang jelas.***
Want to be your own boss
Saturday, August 19, 2006
Poso three's execution 'a matter of time'
Ruslan Sangadji
The Jakarta Post
Palu
The execution of the three men on death row for inciting violence in Poso will go ahead because their fate has been determined by law, the Central Sulawesi governor says.
Bandjela Paliudju said it would only be a matter of time before a new date was set for the execution, which the government delayed just hours before its deadline on Aug. 12 at 12:15 am.
"According to the law, the three should be executed and as citizens, we have to obey the law," the governor said.
The three -- Fabianus Tibo, Dominggus da Silva and Marianus Riwu -- were sentenced to death for inciting religious riots in the city on May 23, 2000, in which 191 people, mostly Muslims, were killed.
Announcing the delay on Aug. 11, National Police chief Gen. Sutanto said the three convicts -- all migrants from East Nusa Tenggara -- would be executed after Aug. 20 to allow their jailers to celebrate Independence Day on Thursday.
The announcement the execution would not go ahead was made just hours after the President received a telegram from Pope Benedict XVI, asking him to spare the men's lives.
Foreign Minister Hassan Wirayuda said in Malang the government had not made the decision to appease any party, foreign or domestic.
The delay has been condemned by groups supporting the execution and cautiously welcomed by others, who believe that the three men have been wrongly convicted of the crimes.
Governor Bandjela told people not to overact when responding to the stay of execution, warning that violent acts could provoke the resumption of a wider conflict.
"Our province is now safe and we're in the middle of a campaign to let outside people know it's safe here, so let's put a stop to all actions that will disrupt stability," Bandjela said.
Meanwhile, Central Sulawesi Police chief Brig. Gen. Oegroseno said he did not know when the execution of the three would be held. "The prosecutor office knows about it, we're just waiting for orders," he said.
However, the head of the provincial prosecutor's office, Yahya Sibe, said he believed the local police did know the execution's schedule and location.
The execution of the three is controversial because the men's lawyers claim they were wrongly convicted for the violence and are scapegoats in the case. They have release the names of 16 people they say masterminded the killings to the police, who are reinvestigating the incident.
The Jakarta Post
Palu
The execution of the three men on death row for inciting violence in Poso will go ahead because their fate has been determined by law, the Central Sulawesi governor says.
Bandjela Paliudju said it would only be a matter of time before a new date was set for the execution, which the government delayed just hours before its deadline on Aug. 12 at 12:15 am.
"According to the law, the three should be executed and as citizens, we have to obey the law," the governor said.
The three -- Fabianus Tibo, Dominggus da Silva and Marianus Riwu -- were sentenced to death for inciting religious riots in the city on May 23, 2000, in which 191 people, mostly Muslims, were killed.
Announcing the delay on Aug. 11, National Police chief Gen. Sutanto said the three convicts -- all migrants from East Nusa Tenggara -- would be executed after Aug. 20 to allow their jailers to celebrate Independence Day on Thursday.
The announcement the execution would not go ahead was made just hours after the President received a telegram from Pope Benedict XVI, asking him to spare the men's lives.
Foreign Minister Hassan Wirayuda said in Malang the government had not made the decision to appease any party, foreign or domestic.
The delay has been condemned by groups supporting the execution and cautiously welcomed by others, who believe that the three men have been wrongly convicted of the crimes.
Governor Bandjela told people not to overact when responding to the stay of execution, warning that violent acts could provoke the resumption of a wider conflict.
"Our province is now safe and we're in the middle of a campaign to let outside people know it's safe here, so let's put a stop to all actions that will disrupt stability," Bandjela said.
Meanwhile, Central Sulawesi Police chief Brig. Gen. Oegroseno said he did not know when the execution of the three would be held. "The prosecutor office knows about it, we're just waiting for orders," he said.
However, the head of the provincial prosecutor's office, Yahya Sibe, said he believed the local police did know the execution's schedule and location.
The execution of the three is controversial because the men's lawyers claim they were wrongly convicted for the violence and are scapegoats in the case. They have release the names of 16 people they say masterminded the killings to the police, who are reinvestigating the incident.
Friday, August 18, 2006
Lagi, Unjukrasa Anti Hukuman Mati di Tentena
Ruslan Sangadji
Ribuan warga di Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (18/8) kembali menggelar aksi unjukrasa. Mereka menuntut agar penerapan hukuman mati dihapuskan di Indonesia.
Aksi yang diprakarsai Solidaritas Masyarakat Anti Hukuman Mati itu, juga menggelar teaterikal yang menceritakan soal ketiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva.
Sebelumnya, warga di Tentena menggelar upacara Peringatan HUT Proklamasi 17 Agustus 2006, dengan menaikan bendera setengah tiang.
Upacara itu sebagai tanda duka atas rencana eksekusi terhadap ketiga pendatang asal Flores, Nusa Tenggara Timur yang yang divonis terlibat kerusuhan Poso itu.
Lian Gogali, aktivis Solidarita Masyarakat Anti Hukuman Mati, kepada The Jakarta Post, Jumat (18/8) menjelaskan, aksi itu tidak hanya berlangsung di Tentena, tapi di beberapa kecamatan yang mayoritas dihuni warga Kristiani, antara lain di Kecamatan Pamona Timur, Pamona Selatan dan Kecamatan Lore Utara.
"Kita tidak akan berhenti berjuang sampa penerapan hukuman mati dihapuskan di bumi Indonesia. Sekali lagi, hukuman mati adalah bentuk pelanggaran hak azasi manusia," tegas Lian Gogali.
Vincent Lumintang, aktivis pemuda gereja di Tentena mengatakan, aksi unjukrasa yang dimulai dari Terminal Tentena menuju camp pengungsi di Later Tentena itu, diikuti oleh sedikitnya 3000 orang.
Dalam aksi itu, kata Vincent, mereka tidak hanya minta menghapuskan hukuman mati dan menolak rencana eksekusi terhadap Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva, tapi juga kepada Amrozi dan kawan-kawan.
Sementara itu, ustadz Adnan Arsal, tokoh Islam di Poso Kota, menegaskan bahwa pihaknya tetap taat pada keputusan hukum. Dan sepengetahuan dia bahwa proses hukum terhadap ketiga terpidana mati kasus Poso itu sudah final.
"Kalau kita sebagai warga negara yang taat pada hukum, maka kita harus konsekwen juga harus merelakan Tibo, Marinus dan Dominggus serta Amrozi dan kawan-kawan dieksekusi mati. Itu keputusan hukum," kata Adnan Arsal.
Pihaknya juga berjanji akan menurunkan massa dalam jumlah yang besar untuk mendesak eksekusi mati terhadap ketiga terpidana mati kasus Poso itu. "Tapi kita tunggu sampai tanggal 20 Agustus ini," tegas Adnan Arsal.
Kapolda Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Oegroseno usai salat Jumat (18/8) mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum berkoordinasi soal rencana eksekusi mati itu.
"Mungkin sehari dua ini kita akan bertemu untuk membicarakannya," tandas Kapolda Sulteng.***
Ribuan warga di Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (18/8) kembali menggelar aksi unjukrasa. Mereka menuntut agar penerapan hukuman mati dihapuskan di Indonesia.
Aksi yang diprakarsai Solidaritas Masyarakat Anti Hukuman Mati itu, juga menggelar teaterikal yang menceritakan soal ketiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva.
Sebelumnya, warga di Tentena menggelar upacara Peringatan HUT Proklamasi 17 Agustus 2006, dengan menaikan bendera setengah tiang.
Upacara itu sebagai tanda duka atas rencana eksekusi terhadap ketiga pendatang asal Flores, Nusa Tenggara Timur yang yang divonis terlibat kerusuhan Poso itu.
Lian Gogali, aktivis Solidarita Masyarakat Anti Hukuman Mati, kepada The Jakarta Post, Jumat (18/8) menjelaskan, aksi itu tidak hanya berlangsung di Tentena, tapi di beberapa kecamatan yang mayoritas dihuni warga Kristiani, antara lain di Kecamatan Pamona Timur, Pamona Selatan dan Kecamatan Lore Utara.
"Kita tidak akan berhenti berjuang sampa penerapan hukuman mati dihapuskan di bumi Indonesia. Sekali lagi, hukuman mati adalah bentuk pelanggaran hak azasi manusia," tegas Lian Gogali.
Vincent Lumintang, aktivis pemuda gereja di Tentena mengatakan, aksi unjukrasa yang dimulai dari Terminal Tentena menuju camp pengungsi di Later Tentena itu, diikuti oleh sedikitnya 3000 orang.
Dalam aksi itu, kata Vincent, mereka tidak hanya minta menghapuskan hukuman mati dan menolak rencana eksekusi terhadap Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva, tapi juga kepada Amrozi dan kawan-kawan.
Sementara itu, ustadz Adnan Arsal, tokoh Islam di Poso Kota, menegaskan bahwa pihaknya tetap taat pada keputusan hukum. Dan sepengetahuan dia bahwa proses hukum terhadap ketiga terpidana mati kasus Poso itu sudah final.
"Kalau kita sebagai warga negara yang taat pada hukum, maka kita harus konsekwen juga harus merelakan Tibo, Marinus dan Dominggus serta Amrozi dan kawan-kawan dieksekusi mati. Itu keputusan hukum," kata Adnan Arsal.
Pihaknya juga berjanji akan menurunkan massa dalam jumlah yang besar untuk mendesak eksekusi mati terhadap ketiga terpidana mati kasus Poso itu. "Tapi kita tunggu sampai tanggal 20 Agustus ini," tegas Adnan Arsal.
Kapolda Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Oegroseno usai salat Jumat (18/8) mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum berkoordinasi soal rencana eksekusi mati itu.
"Mungkin sehari dua ini kita akan bertemu untuk membicarakannya," tandas Kapolda Sulteng.***
Subscribe to:
Posts (Atom)