Polisi masih terus memburu dua orang lagi yang diduga sebagai pelaku penembakan tiga anggota Satuan Pengamanan Obyek Vital (Pamovit) di depan Bank Central Asia (BCA) Cabang Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu (25/5) lalu.
Konsentrasi perburuan terhadap dua pelaku itu diarahkan ke Kabupaten Poso, karena diduga mereka telah melarikan diri ke wilayah itu melalui jalur Napu, Kabupaten Poso menuju Sanginora, Poso Pesisir.
Bahkan saat ini, polisi sedang melakukan penyisiran ke kawasan pegunungan di Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, karena dua orang pelaku lainnya itu diduga bersembunyi di sekitar hutan tersebut.
Pengejaran terhadap dua pelaku itu dilakukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri, yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Ari Dono Sukmanto. Namun hingga kini, perburuan terhadap pelaku itu belum berbuah hasil.
Dari Poso dilaporkan bahwa rumah Harianto alias Anto di Kelurahan Kayamanya, Poso Kota sudah kosong. Istri dan keluarganya sudah meninggalkan rumah. Para tetangganya mengatakan mereka meninggalkan rumah setelah tersiar kabar bahwa Anto telah ditangkap karena diduga sebagai pelaku penembakan tiga anggota polisi di depan Bank BCA Palu.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary menyatakan prihatin atas insiden penembakan yang telah menewaskan dua anggota polisi, Brigadir Satu (Briptu-Anumerta) Polisi Yudistira, Briptu (Anumerta) Andi Irbar Prawira itu.
"Apapun bentuknya dan siapapun korbannya, kekerasan tidak dibenarkan terjadi, apalagi mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata Dedi Askary.
Dedi Askary mengatakan, rentetan kejadian beberapa tahun terakhir, yang banyak mengakibatkan korban dari aparat kepolisian dalam menjalankan tugas, menjadi hal yang sangat memprihatinkan bagi kita semua, bagaimana pun juga, polisi adalah manusia yang memiliki hak dasar, yaitu hak untuk hidup dan diperlakukan secara manusiawi.
Menurutnya, polisi merupakan profesi yang mulia sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum serta pelindung, pengayom dan pelayan Masyarakat. "Sudah seharusnya diberi penghargaan atas kerja-kerja mereka selama ini yang walaupun kadang banyak menuai kritikan dan pujian, tapi semua itu merupakan apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang dicintai rakyat," ujarnya.
Mengenai pelaku yang sudah ditangkap, Dedi Askari mengharapkan agar kasus itu dapat secepatnya diproses sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepada aparat kepolisian agar dalam menindak pelaku, dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah (right to presumption of innocence) dan jauh dari praktik-praktik kekerasan.
Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah juga mengimbau seluruh masyarakat Sulawesi Tengah agar tidak panik, serta tidak merespon peristiwa ini secara berlebihan. "Tetaplah meningkatkan kewaspadaan dengan turut berpartisipasi dalam memelihara kamtibmas, dan tidak mudah terprovokasi, karena menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warga Negara sesuai dengan harapan kita bersama," tandas Dedi Askary. ***
No comments:
Post a Comment