Tiga mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, batal mengikuti prosesi wisuda sarjana pada Sabtu (29/12), karena dicekal oleh pihak rektorat. Ketiga mahasiswa itu adalah Muhammad Afandi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Ruslan dari Fakultas Hukum dan Muhammad Anwar dari Fakultas Pertanian.
Dua di antaranya, yakni Muhammad Afandi dan Ruslan bahkan diusir auditorium universitas itu, padahal mereka telah hadir dengan bersama 1.349 mahasiswa lainnya yang akan diwisuda hari itu. Sedangkan Muhammad Anwar yang juga mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa, tidak hadir karena sudah mendengar kabar dirinya bakal dicekal.
“Saya sudah mendengar kabar kalau saya akan dicekal nanti. Makanya saya tidak hadiri wisuda itu,” kata Muhammad Anwar yang ditemui, Minggu (30/12) pagi di rumahnya.
Sedangkan Muhammad Afandi dan Ruslan langsung melapor ke pihak Koisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Sulawesi Tengah dan Polresta Palu, karena tidak menerima tindakan pengusiran yang dilakukan panitia wisuda Untad itu.
Bahkan, Muhammad Afandi dengan lantang berteriak saat pengusiran itu, bahwa Rektor Universitas Tadulako, Sahabuddin Mustapa adalah orang yang mengatur pencekalan itu. “Tidak mungkin kami diusir kalau bukan atas perintah rektor. Saya sangat yakin, Rektor-lah yang berada di balik pencekalan ini,” tegas Muhammad Afandi.
Muhammad Afandi menduga, pencekalan mereka itu karena ketiganya sangat aktif memimpin aksi demonstrasi mahasiswa dalam kasus korupsi Sumbangan Dana Persiapan Otonomi Perguruan Tinggi (SDPOPT) bernilai Rp 7,5 miliar, yang ikut membawa Rektor Sahabuddin Mustapa menjadi terdakwa. Tapi, Pengadilan Negeri Palu kemudian menjatuhkan vonis bebas terhadap Rektor Universitas Tadulako itu.
Abi Kusno dan Ny. Munawwarah, orang tua Afandi, menyatakan kekecewaan mereka atas tindakan panitia wisuda yang melarang anaknya mengikuti acara yang dianggap sakral bagi mahasiswa itu.
"Kami sangat kecewa. Kami benar-benar dipermalukan, apalagi anak saya sudah berpakaian toga, tapi tiba-tiba dikelurakan dari auditorium tempat wisuda berlangsung. Kalau memang tidak mau diwisuda, kenapa panitia mengundang kami," kata Ny. Munawwarah sambil meneteskan air mata.
Rektor Sahabuddin Mustapa yang dikonfirmasi di kediamannya Jalan Setiabudi, membenarkan telah mengeluarkan nota dinas kepada panitia wisuda agar tidak mengikutkan Muhammad Anwar, Muhammad Afandi dan Ruslan dalam proses wisuda ke-52 itu.
Itu dilakukan, kata Rektor Sahabuddin Mustapa, karena dalam setiap kesempatan aksi unjuk rasa kasus korupsi yang sempat menyeret dirinya itu, ketiganya selalu menyatakan menolak diwisuda dan menyatakan tidak bersedia kalau ijazah mereka ditandatangi oleh Rektor Sahabuddin Mustapa.
"Jadi, saya tidak mencekal mereka, saya hanya mengikuti permintaan mereka yang menolak diwisuda oleh saya dalam kapasitas sebagai rektor. Mereka bertiga ini juga masih dalam pembinaan atas perbuatan tersebut," kata Sahabuddin Mustapa.
No comments:
Post a Comment