Tuesday, March 21, 2006

Teroris di Sulawesi Tengah Dibekuk Polisi

Ruslan Sangadji

Tim gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil meringkus tujuh orang pelaku sejumlah aksi kekerasan di Poso dan Palu, Sulawesi Tengah. Ketujuh orang itu ditangkap di tempat berbeda. Diduga, selama ini ketujuhnya terlibat sejumlah perampokan bersenjata api dan aksi terorisme berupa penembakan misterius dan peledakan bom di Palu dan Poso serta sejumlah wilayah lainnya di Sulawesi Tengah.

Polisi juga berhasil menangkap Andi Makassau alias AM yang diduga menjadi sutradara dalam serangkaian kasus kekerasan bersenjata di Sulawesi Tengah. Terungkapnya peran AM bermula dari pengembangan penyidikan enam tersangka lainnya. Dari keterangan mereka diperoleh kalau AM merupakan sutradara serangkaian aksi mereka.

Menurut Kepala Penerangan Operasi Keamanan Sulawesi Tengah Komisari Besar Polisi Didi Rochyadi berdasarkan hasil penyidikan para tersangka lainnya AM diketahui ikut melakukan penyerangan di sejumlah desa di wilayah Poso saat terjadinya kerusuhan SARA tahun 2001-2003 lalu. Dipastikan juga kelompok ini terkait dengan serangkaian peledakan bom maupun penembakan misterius di Palu dan Poso.

“Dari pemeriksaan awal AM diketahui yang meminta hasil dari aksi kejahatan para tersangka sebagian digunakan untuk fa’i atau mendanai aksi kekerasan kelompok mereka di Sulawesi Tengah,” jelas Didi pada wartawan Rabu (15/3) di Mapolda Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu Timur.

Ditambahkan Didi bahwa AM meminta fa’i sebesar 15 persen dari total hasil aksi-aksi perampokan mereka dan untuk selanjutnya digunakan pada aksi-aksi berikutnya, semisal peledakan bom dan sebagainya.

Dari tangan para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain dua pucuk senjata api laras pendek organik jenis revolver dan FN. Lalu sepucuk senjata laras panjang organik jenis medzen dan puluhan butir amunisi berbagai kaliber. Yang menarik dari tangan tersangka juga disita dua setelan pakaian seragam Satuan Brigade Mobil.

“Diduga pakaian seragam anggota Kepolisian itu mereka gunakan dalam menjalankan aksi, sehingga masyarakat dengan mudah menuduh bahwa pelakunya adalah Polisi,” tambah Kapolda Sulteng Brigadir Jenderal Polisi Oegroseno yang mendampingi Kombes Pol Didi.

AM dan keenam tersangka lainnya ditahan secara terpisah. Selain di tahanan Mapolda sebagian tersangka ditahan di Mapolresta Palu dan Mapolsekta. Direncanakan sebagian tersangka akan dibawa ke mabes Polri pada Jumat (17/3) pekan ini.

Dari catatan Sinar Harapan, kelompok ini terlibat serangkaian aksi penembakan semisal di Tangkura, Poso Pesisir, tahun 2001 lalu yang menewaskan sejumlah orang. Kelompok mereka pula yang ditengarai terlibat dalam aksi peledakan bom di Pasar Poso November 2004 dan peledakan bom di Pasar Tentena, Mei 2005.

Saat ini, polisi juga tengah mengembangkan penyidikan atas keterlibatan mereka dalam aksi bom di Pasar Daging Babi Kelurahan Lolu Utara, Palu Selatan pada akhir Desember 2005 lalu dan peledakan bom di Pura Jagad Nata Stana Narayana, di Poso pada Sabtu (11/3) lalu.

Sejauh ini, menurut Kapolda Oegroseno pihaknya telah memetakan empat kelompok pelaku aksi kekerasan atau terorisme di Poso. Mereka bisa jadi terkait satu sama lain, namun sudah menjalankan peran berbeda. “Ada kelompok bom, lalu kelompok senjata api, kelompok senjata tajam dan yang terakhir kelompok advonturir,” demikian mantan Wakapolda Bangka Belitung ini.***

9 Pucuk Senpi dan 5 Bom Ditemukan lagi di Poso

Ruslan Sanngadji
Palu

Kepolisian Resor Poso kembali mengamankan 9 pucuk senjata api rakitan dan 5 bom rakitan aktif di sejumlah wilayah di Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2006) sekitar pukul 23.30 Waktu Indonesia Tengah.

Kepala Penerangan Satuan Tugas Pengamanan Poso AKBP Her Ariss menjelaskan bahwa 9 senjata api rakitan itu diamankan di wilayah Kelurahan Sayo, Poso Kota dan 5 bom rakitan aktif tersebut ditemukan di Kelurahan Kayamanya, Poso Kota.

“Kami menduga senpi dan bom ini merupakan sisa kerusuhan lama di Poso,” kata Ariss kepada wartawan di Poso.

Sejauh ini, sebagian masyarakat Poso mulai memperlihatkan itikad baik membantu aparat kepolisian dan TNI dalam pemulihan keamanan dan ketertiban di wilayah itu. Terbukti saat ini makin banyak masyarakat yang melaporkan adanya senjata api maupun bom yang ada di wilayah mereka kepada Polisi.

Sementara itu, dari sumber Kepolisian didapatkan informasi bahwa Sebanyak 15 senjata api jenis revolver milik anggota Polres Poso, dibawa ke Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk uji balistik. Lima belas pucuk senjata api merek Colt 38 dan Smith & Wesson (S&W) itu diduga pernah digunakan dalam kasus penembakan misterius di Poso. ***

Wednesday, March 01, 2006

Penembakan Kembali Terjadi di Sulteng

Ruslan Sangadji

Kasus penembakan kembali terjadi di Sulawesi Tengah. Kali ini terjadi di Desa Bugis, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong--sekitar 350 kilometer arah timur Palu-- Selasa (28/2) malam sekitar pukul 20.25 Wita. Akibatnya, korban yang bernama Ferdy (23 tahun) mengalami luka tembak di bagian perut.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Rais D. Adam kepada The Jakarta Post membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan, peristiwa itu murni bermotif perampokan dan tidak ada kaitannya dengan terorisme.

Menurut Rais Adam, pelakunya diduga ada empat orang yang mengendarai dua sepeda motor jenis Yamah F1ZR. Sebelumnya para pelaku telah membuntuti korban Ferdy yang baru saja mengantar majikannya dari berbelanja di Palu. Begitu tiba di depan rumahnya di Desa Bugis dan turun dari mobil, para pelaku langsung mengancam dan menembak korban sebanyak tiga kali ke arah korban.

"Korban mengalami luka serius di bagian perut dan oleh warga setempat dilarikan ke Puskesmas terdekat. Tapi saat ini korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng," kata Rais D. Adam.

Setelah peristiwa itu, pihak Polres Parigi Moutong langsung menggelar razia di sejumlah pintu masuk dan keluar di kota yang berbatasan langsung dengan Poso itu. Namun, orang dicurigai tak ditemukan. Sementara pihak Polda Sulteng telah memberikan perkuatan pasukan untuk ikut mengejar para pelaku yang diduga lari ke arah perbatasan Parigi Moutong dan Gorontalo.

Setelah menembak, para pelaku kemudian membawa kabur sebuah tas milik majikan korban yang berisi dua buah hand phone dan uang tunai sebanyak Rp 1 juta.

Kasus penembakan di Palu terjadi terakhir kali pada Jumat (10/2) lalu. Korbannya seorang warga keturunan bernama A Tjun alias Willian yang juga pemilik toko emas Agung di Jalan Wolter Monginsidi, Palu Selatan. Hingga kini, pelakunya belum juga ditangkap.***

Menurut Kapolda Sulteng, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi, namun belum ada yang mengarah sebagai tersangka. Meski begitu, pihak kepolisian Sulawesi Tengah menyatakan tetap optimistis dapat menangkap pelakunya. ***

Pelantikan Gubernur Sulteng Ditunda

Ruslan Sangadji

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih yang sedianya akan digelar tanggal 28 Februari 2006 lalu, akhirnya ditunda. Belum ada informasi yang pasti soal kapan pelantikan Bandjela Paliudju dan Achmad Yahya itu dilaksanakan.

Ketua Panitia Pengawas Pilkada Sulawesi Tengah, Andono Wibisono, kepada The Jakarta Post mengatakan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih ditunda, karena masih ada persoalan hukum yang belum selesai.

"Kalau masalah hukum yang membelit keduanya sudah selesai, barulah pelantikan itu dilaksanakan," kata Andono Wibisono.

Masalah hukum yang membelit Bandjela Paliudju dan Achmad Yahya itu, terkait dengan kasus politik uang, kontrak politik yang berisi janji kepada konstituen dan soal mobilisasi anak-anak sekolah dasar untuk ikut mencoblos pada Pilkda Januari lalu.

Kasus itu, kata Andono Wibisono, telah dilaporkan oleh kubu Rully Lamadjido dan Sudarto, calon pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng yang menempati posisi kedua, ke Jaksa Agung namun ditolak oleh pihak Jaksa Agung.

Ternyata, kubu Rully Lamadjido-Sudarto yang tergabung dalam Koalisi Pilar Demokrasi Pancasila Bersatu terus berjuang dan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Herry Sugianto, juru bicara koalisi itu menjelaskan, pihaknya telah mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung pada 28 Februari kemarin. Untuk urusan itu, pihaknya menggunakan lawyer dari Jakarta, antara lain Djoko Prabowo, Oktavianus dan mantan Jaksa Agung Muda, Syamsul Djalal. Bahkan, mereka juga sedang menunggu konfirmasi Adnan Buyung Nasution untuk menjadi kuasa hukum koalisi ini.

"Kita mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Ahung, karena sudah memiliki bukti baru, dan kita yakin bahwa bukti baru itu sangat memberatkan pasangan Bandjela Paliudju-Achmad Yahya," kata Hery Sugianto.

Menurut Hery Sugianto, upaya hukum yang dilakukan itu bukan berarti kubu Rully Lamadjido-Sudarto tidak siap menerima kekalahan pada pilkada Januari lalu, tapi semua itu semata-mata bertujuan sebagai pendidikan politik kepada rakyat dan demi tegaknya demokrasi di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, pihak Bandjela Paliudju dan Achmad Yahya tetap yakin mereka akan dilantik dalam bulan Februari ini. Hanya saja, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelantikan itu dilaksanakan. "Ini hanya persoalan waktu saja," kata Nabi Bidja, ketua tim Pemenangan pasangan Bandjela Paliudju dan Achmad Yahya.

Pada Pilkada Sulteng yang dihelat 16 Januari lalu, pasangan Bandjela Palidju dan Achmad Yahya yang diusung empat parpol yang tergabung dalam "Koalisi Rakyat Bersatu" yakni PBB, PAN, PKB, dan PKPI ini meraih 411.113 suara, atau sekitar 36 persen dari total 1.137.257 suara sah pada pencoblosan 16 Januari lalu.

Di posisi kedua ditempati pasangan calon dari "Koalisi Pilar Demokrasi Pancasila Bersatu", Rully Lamadjido-Sudarto, dengan meraih 380.134 suara (33 persen).

Di peringkat tiga adalah pasangan Aminuddin Ponulele-Sahabuddin Mustapa yang meraih 288.847 suara (25 persen), sementara pasangan M. Jusuf Paddong- Abdul Muis Thahir berada diurutan keempat dan hanya memperoleh 57.163 suara (lima persen).

Dalam rapat pleno dipimpin Ketua KPUD Sulteng, Zainuddin Bolong, dilaporkan sekitar 23 persen atau 344.063 pemilih dari 1.498.870 pemilih terdaftar tidak menggunakan hak pilihnya karena berbagai alasan.***

Bupati Poso Digoyang Gelar Magister Palsu

Ruslan Sangadji

Bupati Poso, Piet Inkiriwang alias Jo Liong Piet dalam sepekan terakhir ini boleh dikata tidak dapat tidur nyenyak. Para Pegawai Negeri Sipil dan warga di Poso Kota, terus menggelar aksi unjukrasa dan mogok kerja menyatakan mosi tidak percaya terhadap bupatinya itu.

Mosi tidak percaya itu berkaitan dengan gelar sarjana yang digunakan Piet Inkiriwang itu diduga palsu. Dalam laporan Koalisi Masyarakat Cinta Damai Tanah Poso kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, menuliskan bahwa gelar Piet Inkiriwang bukanlah Doktorandus (Drs) yang digunakannya selama ini, tapi sebenarnya Sarjana Sosial (S.Sos).

Dalam copian ijazah yang diserahkan kepada polisi, dinyatakan bahwa Piet Inkiriwang lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Manado, Sulawesi Utara yang dikeluarkan pada 11 Maret 1994. Termasuk yang dipersoalkan adalah gelar M.Sc yang disandangnya.

Ternyata, gelar M.Sc itu dikeluarkan oleh Jakarta Institute of Management Studies yang masuk dalam 31 lembaga penyelenggara pendidikan yang tidak mendapat akreditasi dari Departemen Pendidikan Nasional.

Tidak hanya Piet Inkiriwang, tercatat sekitar 29 orang pejabat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Sulawesi Tengah yang ditengarai menggunakan ijazah palsu atau gelar akademik dari lembaga-lembaga illeggal tadi. Ada yang sampai kini masih menggunakannya, ada pula yang sudah malu-malu mencantumkan gelar tersebut.

Dua di antaranya adalah Bupati Tolitoli, M. Ma'ruf Bantilan dan Makmur Hakka, anggota DPRD Tolitoli, Sulawesi Tengah. Para pejabat itu rata-rata menggunakan gelar M.Sc, MM, MBA, MA, Ph.D dan Doctor honoris Causa. Gelar-gelar akademik illegal itu dikeluarkan oleh lembaga semacam Jakarta Institute of Management Studies, Harvard International University, World Association of Universities and Collegel atau American World University.

Piet Inkiriwang yang dikonfirmasi The Jakarta Post mengatakan, dirinya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. “Saya tidak menggunakan ijazah palsu. Tapi kita lihat saja nanti, toh persoalan saya ini sudah dilaporkan ke polisi, biarlah penegak hukum yang memutuskannya,” ujarnya.

Sejauh ini, terkait laporan masyarakat kepada Polisi terkait penggunaan ijazah Palsu oleh sejumlah pejabat, baru kasus Makmur Hakka yang sampai pada tahap penyidikan. Sementara kasus Ma’ruf Bantilan dan Piet Ingkiriwang masih dalam penyelidikan Polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Ajun Komisaris Besar Polisi Rais Adam menyatakan bahwa Polisi tidak boleh gegabah dalam penyelesaian kasus itu.***