Ruslan Sangaji
PALU - Salah seorang buronan kasus kekerasan di Poso dan Palu, Sulawesi Tengah, Haikal alias Bandang (28 tahun), Senin (16/7) pagi, dilaporkan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di Poso.
Haikal alias Bandang ini adalah salah seorang yang diduga ikut dalam kasus penembakan Jaksa Ferry Silalahi pada 27 Juni 2004. Haikal itu pernah bersangkutan pernah ditangkap sebelumnya, tapi karena tidak cukup bukti untuk menjeratnya, akhirnya polisi melepasnya kembali.
Haikal, juga pernah ditangkap di Gorontalo. Dia ditangkap waktu itu, karena diduga terkait sejumlah aksi bom di Palu dan Poso.
Sumber di Polres Poso membenarkan penyerahan diri itu, tapi menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Salah seorang wartawan di Poso juga mengaku sudah mengetahui adanya penyerahan diri itu, tapi diminta oleh petugas untuk tidak dulu memberitakan soal penyerahan diri itu.
Namun yang pasti, setelah dimintai keterangan di Mapolres Poso, Haikal alias Bandang itu akan segera dibawa ke Mapolda Sulteng untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Heddy yang dikonfirmasi wartawan, Senin (16/7) siang, mengaku baru mengetahui penyerahan diri Haikal itu setelah dikonfirmasi wartawan koran ini.
"Saya belum dilapori soal penyerahan diri itu. Nanti saya cek dulu ya....???," katanya.
Sampai berita ini ditulis, juru bicara Polda Sulteng itu mengaku sudah mengontak pihak Detasemen Khusus 88 Anti Teror di Poso. Tapi belum ada jawaban pasti. "Yah kita tunggu saja kalau tersangkanya sudah dibawa ke Polda Sulteng," tandas AKBP Heddy. ***
PALU - Salah seorang buronan kasus kekerasan di Poso dan Palu, Sulawesi Tengah, Haikal alias Bandang (28 tahun), Senin (16/7) pagi, dilaporkan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di Poso.
Haikal alias Bandang ini adalah salah seorang yang diduga ikut dalam kasus penembakan Jaksa Ferry Silalahi pada 27 Juni 2004. Haikal itu pernah bersangkutan pernah ditangkap sebelumnya, tapi karena tidak cukup bukti untuk menjeratnya, akhirnya polisi melepasnya kembali.
Haikal, juga pernah ditangkap di Gorontalo. Dia ditangkap waktu itu, karena diduga terkait sejumlah aksi bom di Palu dan Poso.
Sumber di Polres Poso membenarkan penyerahan diri itu, tapi menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Salah seorang wartawan di Poso juga mengaku sudah mengetahui adanya penyerahan diri itu, tapi diminta oleh petugas untuk tidak dulu memberitakan soal penyerahan diri itu.
Namun yang pasti, setelah dimintai keterangan di Mapolres Poso, Haikal alias Bandang itu akan segera dibawa ke Mapolda Sulteng untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Heddy yang dikonfirmasi wartawan, Senin (16/7) siang, mengaku baru mengetahui penyerahan diri Haikal itu setelah dikonfirmasi wartawan koran ini.
"Saya belum dilapori soal penyerahan diri itu. Nanti saya cek dulu ya....???," katanya.
Sampai berita ini ditulis, juru bicara Polda Sulteng itu mengaku sudah mengontak pihak Detasemen Khusus 88 Anti Teror di Poso. Tapi belum ada jawaban pasti. "Yah kita tunggu saja kalau tersangkanya sudah dibawa ke Polda Sulteng," tandas AKBP Heddy. ***
No comments:
Post a Comment