MOROWALI - Sekitar 200 warga yang menamakan diri Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mendatangi kantor cabang PT Inco di Desa Le-Le, Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Selasa (10/02).
Massa ARM menuntut dua hal. Pertama, mendesak PT Inco menyelesaikan segala sengketa tanah masyarakat di areal Blok Bahodopi dalam bentuk ganti rugi. Mereka juga meminta tanggung jawab DPRD dan Pemerintah Morowali, untuk segera menerbitkan sertifikat lahan usaha, dan pekarangan pada masyarakat Onepute Jaya, seluas rencana induk penempatan warga eks transmigrasi.
Dalam aksi itu, massa menyegel fasilitas PT Inco berupa kantor perwakilan di Desa Le-Le, Kecamatan Bahodopi dan akses jalan Inco di Desa Onepute Jaya, Kecamatan Bungku Tengah sejauh 9 kilometer.
Penyegelan dilakukan sampai ada realisasi kesepakatan antara Pemerintah Morowali, PT Inco dan masyarakat transmigrasi Onepute Jaya.
Namun aksi yang diawali dari Desa Onepute Jaya dan berakhir di kantor perwakilan PT Inco di Desa Le-Le, tidak mendapat jawaban dari menejemen Inco. Sebab kantor perwakilan hanya dijaga anggota satuan pengamanan.
Kepala Desa Onepute Jaya, Jalam, ditemui di sela unjuk rasa menyatakan penyesalan dengan sikap PT Inco yang tak bersedia menerima pengunjuk rasa. Pasalnya, sebelum aksi dilakukan, pihak PT Inco telah diberitahu.
Selain itu, aksi damai ini bertujuan menindaklanjuti hasil kesepakatan pertemuan di Sorowako 9 September 2008 silam. “Ini suratnya No 150.01/OPJ/1/2009 tanggal 26 Januari. Perihal, penyelesaian lahan warga masyarakat Onepute Jaya,” tunjuknya.
Sementara itu, korlap aksi, Kuswandi, menambahkan aksi serupa akan digelar Kamis (12/2). Namun sasaran aksi ditujukan ke kantor DPRD dan Bupati Morowali di Bungku. “Di kantor Bupati nanti, kami akan melakukan pendudukan dan jumlah massa yang lebih besar,” ancamnya.
Humas PT Inco di Morowali yang dihubungi terpisah menepis tudingan jika PT Inco tak bersedia menerima pengunjuk rasa. “Di kantor perwakilan desa Le-Le ada orang Inco yang lainnya, yakni H.Rahim. Selain itu kami juga (Inco, red) ada pertemuan di Sorowako,” katanya.***
No comments:
Post a Comment