Monday, May 28, 2007

Menhut Setujui Pembukaan Jalan Poboya Parigi

Menteri Kehutanan MS Kaban menyatakan secara prinsip menyetujui rencana pembukaan jalan Poboya Palu-Parigi. Hanya saja, sebelumnya pihaknya masih harus membentuk tim dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Departemen Kehutanan untuk meneliti terlebih dahulu kemungkinan boleh atau tidak membuka jalan di poros tersebut.

“Jadi izinnya tergantung report dari tim dari LIPI dan Departemen Kehutanan yang akan saya bentuk itu. Tapi, secara pronsip saya setuju pembukaan jalan itu,” tegas Menteri Kehutanan MS Kaban kepada The Jakarta Post, Rabu (23/5) siang, sesaat sebelum terbang kembali ke Jakarta .

Menteri Kehutanan berada di Palu, dalam rangka menghadiri wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Palu, sekaligus mencanangkan penanaman pohon untuk hutan akademis.

Pembentukan tim itu, menurut MS Kaban, menjadi sangat penting karena poros jalan tersebut harus melewati kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Poboya, Palu Timur. Meski begitu, katanya, hanya sedikit sekali wilayah Tahura yang akan dilewati. “Jadi saya pikir tidak terlalu bermasalah. Tapi kita tunggu saja bagaimana report tim LIPI dan Dehut nanti,” ujarnya.

Menurut Menteri Kehutanan, pembukaan jalan baru dari Poboya Palu ke Parigi Moutong itu, merupakan implementasi dari program percepatan pembangunan di kawasan Timur Indonesia . “Saya kira tidak ada masalah. Saya yakin, pasti ada aturan yang bisa mengatur masalah itu. Apalagi, ini kan untuk percepatan pembangunan di Indonesia timur,” jelas MS Kaban.

Menurut Menteri Kehutanan, salah satu program percepatan pembangunan kawasan timur yang sudah diisyaratkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, adalah mendorong pembangunan infrastruktur. “Dan pembangunan jalan merupakan salah pembangunan di bidang infrastruktur,” tegas MS Kaban.

Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk membangun jalan poros Poboya Palu-Parigi Moutong. Jalan baru yang rencananya akan dibuka itu, hanya berjarak sekitar 33 kilometer dari rencana sebelumnya 39 kilometer.

“MoU itu sudah kita tandatangani sejak dua tahun lalu. Hanya saja pembangunan jalannya belum terealisasi karena masih harus menunggu izin dari Menteri Kehutanan terlebih dahulu,” kata Walikota Palu di Bandara Mutiara Palu.

Menurut Walikot Palu, Rusdy Mastura, jalan itu sangat penting dibuka, karena selama ini hanya ada satu jalan yang menghubungkan Kota Palu dengan wilayah lain di wilayah timur Sulawesi Tengah, seperti Parigi Moutong, Poso, Banggai dan Morowali dan juga menuju ke Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Di tempat yang sama, Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliudju, menambahkan bahwa satu-satunya jalan yang digunakan selama ini untuk menjangkau wilayah timur Sulawesi Tengah, hanya melalui kebun kopi. Jalan itu dianggap sudah tidak layak dipertahankan.

“Yah…selain karena jaraknya yang sejauh 65 kilometer, juga berkelok-kelok dan selalu terjadi longsor. Jadi saya pikir sudah angat tepat kalau kita buat jalan baru yang berjarak hanya sekitar 39 kilometer,” kata Gubernur.

Apalagi, jelas Gubernur Paliudju, setiap tahun pemerintah daerah mengeluarkan dana hampir Rp 60 miliar untuk pemeliharaan jalan di kebun kopi itu. “Nah, kalau jalan Poboya Palu – Parigi itu dibangun, kita akan mengirit anggaran pemeliharaan jalan kebun kopi itu sampai 70 persen dari Rp 60 miliar tadi,” papar Gubernur.

Untuk membangun jalan baru itu, kata Gubernur, pemerintah daerah akan membutuhkan anggaran sekitar Rp 600 miliar. Anggaran itu, selain berasal dari APBN, juga berasal dari sharing APBD Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, Anwar Manan menentang pembukaan jalan Poboya Palu-Parigi itu. Menurut Anwar Manan, pembukaan jalan Poboya Palu-Parigi itu bertentangan dengan undang-undang tentang Taman Hutan Raya.

Agus Salim Faisal, salah seorang aktivis LSM Lingkungan di Palu, menyatakan setuju dibukanya jalannya poros Poboya Palu-Parigi itu. Ia tidak mempersoalkan soal jalan itu nantinya akan melewati kawasan konservasi, yakni Taman Hutan Raya (Tahura) Poboya.

“Saya pikir, pembukaan jalan itu sudah sangat tepat. Selain karena memperpendek jarak tempuh dari Palu ke kabupaten lain, juga untuk membuka akses yang besar bagi rakyat untuk mendapat pelayanan yang baik dari pemerintah,” tegas Agus Salim Faisal. ***

No comments: