Friday, April 03, 2009

Gubernur Diminta Bantu Pembebasan Lahan Kilang LNG

PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) meminta bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk turun tangan menangani buntunya pembebasan lahan area konsesi perusahaan tersebut, di Kabupaten Banggai. Hingga kini pembebasan lahan masih terkatung-katung karena sejumlah warga di Desa Uso meminta ganti rugi tanah dari Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu.

“Kita sudah menyurat ke Gubernur dan Bupati sejak 16 Maret lalu. Pada intinya kita minta bantuan Gubernur dan Bupati, karena harga yang diminta pemilik lahan nilainya tidak patut lagi buat kita,” kata General Affairs Manager DSLNG Julian Sudarmonegoro, Kamis (2/4).

Permintaan bantuan ini, katanya, terpaksa dilakukan karena negosiasi yang dilakukan DSLNG terhadap pemilik lahan menghadapi jalan buntu. Dia berharap Gubernur HB Paliudju dan Bupati Banggai Ma’mun Amir, dapat membantu proses pembebasan lahan ini demi mulusnya investasi migas bernilai Rp 31 triliun itu.

Julian Sudarmonegoro mengatakan, pembangunan kilang LNG ke empat di Indonesia ini tertunda, karena belum dibebaskannya 3 persen dari total 350 hektar lahan yang dibutuhkan DSLNG di Desa Uso, Kecamatan Batui, Banggai. Masih ada 17 pemilik lahan bertahan dengan harga ganti rugi yang dinilai terlalu tinggi. Pemilik tanah itu mematok harga antara Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar per hektar.

Acuan harga para pemilik lahan ini tidak disanggupi oleh DSLNG yang menetapkan harga pembebasan lahan sebesar Rp 90 juta dan Rp 125 juta per hektar. Pembedaan harga ini berdasarkan klasifikasi harga ganti rugi yang ditetapkan DSLNG sebesar Rp 12,5 ribu per meter persegi atau Rp 125 juta per hektar, untuk lahan yang berada di sepanjang tepian jalan Trans Sulawesi hingga radius 100 meter dari jalan.

Sedangkan harga Rp 9 ribu per meter persegi atau Rp 90 juta per hektar diberlakukan untuk ganti rugi lahan yang berada di atas 100 meter dari jalan.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Sulteng, Wimbo Haryono Sunoko yang membidangi pembebasan lahan mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat dari DSLNG tersebut. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng, Irwan Lahace. Tapi ia menyatakan kunjungan Gubernur ke Kabupaten Banggai hari ini, Rabu (1/4) lalu, tidak ada kaitannya dengan upaya pembebasan lahan untuk kilang LNG. ***

No comments: