Thursday, March 23, 2006

Gubernur Sulteng Dipastikan Dilantik

Ruslan Sangadji

Setelah dua bulan menunggu, akhirnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliudju dan Achmad Yahya dapati dipastikan akan dilantikan Jumat (24/3) besok.

Kepastian pelantikan itu setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan keputusan dengan Nomor 12/P Tahun 2006, tanggal 20 Maret 2006.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Tengah, Gumyadi kepada The Jakarta Post, Rabu (22/3) pagi, membenarkan adanya Keputusan Presiden untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih.

"Betul, kami sudah menerima salinan Keputusan Presiden itu dan sudah dapat dipastikan pelantikan akan dilakukan tanggal 24 Maret besok tepat pukul 09.00 Wita oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden," kata Gumyadi.

Penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah ini, karena adanya gugatan yang disampaikan Panitia Pengawas setempat, bahwa pada pelaksanaan Pilkada anggal 16 Januari 2006 lalu, pasangan Bandjela Paliudju dan Achmad Yahya telah melakukan pelanggaran dengan membuat kontrak politik disertai janji-janji kepada konstituen.

Antara lain janji-janji itu adalah akan membangunkan sarana jembatan, penyambungan jaringan listrik, perbaikan jalan dan pemfungsian ibukota Kabupaten Morowali. Janji lain adalan akan memberikan hand tractor kepada petani di Kabupaten Donggala dan di beberapa kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah.

Namun gugatan itu tidak bisa dibuktikan sampai akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan keputusan pelantikan tanggal 24 Maret besok itu.

Pada rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah, (27/1) lalu, menetapkan Bandjela Paliudju dan Achmad Yahya yang diusung empat parpol tergabung dalam "Koalisi Rakyat Bersatu" ini meraih 411.113 suara, atau sekitar 36 persen dari total 1.137.257 suara sah pada pencoblosan 16 Januari lalu. Posisi kedua ditempati pasangan calon dari "Koalisi Pilar Demokrasi Pancasila Bersatu" termasuk Partai Demokrat dan PDS, Rully Lamadjido-Sudarto, dengan meraih 380.134 suara (33 persen).

Di peringkat tiga adalah pasangan kandidat yang dijagokan Partai Golkar, Aminuddin Ponulele-Sahabuddin Mustapa, yang hanya meraih 288.847 suara (25%). Sementara pasangan Jusuf Paddong-Muis Thahir yang dicalonkan PPP dan Partai Pelopor, berada di urutan keempat dan meraih 57.163 suara (lima persen).

Dalam rapat pleno itu, juga terungkap sekitar 344.063 wajib pilih, atau 23% dari 1.498.870 pemilih terdaftar tidak bisa menggunakan hak politiknya karena berbagai alasan.***

No comments: