Wednesday, January 02, 2008

Kasus Terorisme di Sulteng Menurun

Jumlah kasus kejahatan di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2007 meningkat sembilan persen dibanding tahun 2006. Pihak Polda Sulawesi Tengah mencatat kasus kejahatan tahun 2007 itu mencapai 7.895 kasus sedangkan tahun 2006 hanya 7.250 kasus.

Kapolda Sulteng Brigadir Jenderal Polisi Badrodin Haiti, kepada wartawan mengatakan, kasus kejahatan sebanyak itu, terbagi empat jenis yaitu kejahatan konvensional 7.623 kasus, kejahatan trans nasional 93 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 176 kasus dan kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak tiga kasus.

Kapolda menjelaskan, kejahatan konvesional didominasi penganiayaan ringan sampai berat dengan 1.710 kasus, disusul pencurian dengan berbagai jenisnya sebanyak 1.657 kasus, penipuan 679 kasus dan pemerasan 399 kasus.

Kejahatan psikotropika menempati urutan teratas untuk kejahatan trans nasional dengan 77 kasus, diikuti terorisme 11 kasus, senjata api dan bahan peledak tiga kasus, serta narkotika dua kasus. Untuk kasus terorisme tahun 2007 ini menurun drastis dibanding tahun sebelum dengan 45 kasus.

Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara, yang menempati urutan perama adalah kasus illegal loging dengan 156 kasus, disusul korupsi 16 kasus, pemalsuan uang tiga kasus dan perusakan lingkungan hidup satu kasus.

Sementara tiga kasus kejahatan berimpilkasi kontijensi yakni, konflik SARA, konflik TNI/Polri dan penyerangan markas polisi masing-masing satu kasus.

Tapi, kata Kapolda Badrodin Haiti, peningkatan jumlah kasus kejahatan tersebut, bukan disebabkan karena meningkatnya kriminalitas di wilayah Sulteng, tapi lebih disebabkan proaktif polisi dalam melakukan operasi.

"Polisi proaktif melakukan operasi, makanya kasus kejahatan banyak yang terungkap. Yah...saya sebut ini sebagai prestasi," kata Kapolda Sulteng.

Kapolda Badrodin mengaku institusi yang dipimpimnya masih lamban dalam penyelesaian perkara meski trennya meningkat setiap tahun. Dari 7.895 kasus kejahatan yang terjadi sepenjang tahun 2007, penyelesaian perkara hanya 42 persen atau 3.512 kasus.

"Ini terjadi karena sumber daya penyidik yang masih perlu ditingkatkan, selain membutuhkan keterbukaan masyarakat untuk menjadi saksi. Kedepan Polda Sulteng memperioritaskan merekrut sarjana fakultas hukum untuk menjadi tenaga penyidik," katanya.

Kapolda berharap, kasus kejahatan terorisme di Sulteng tahun 2008 akan menurun, bahkan sudah tidak lagi, menyusul telah ditangkapnya para pelaku kekerasan di Poso, dan makin sadarnya warga Poso akan kedamaian. "Kalau pun ada, paling cuma dalam skala kecil dan itu murni kriminal," kata Kapolda Sulteng.

Walau begitu, Kapolda mengatakan, saat ini warga Poso masih sangat sensitif dengan berbagai isu. Kasus lakalantas di Poso pun bisa digiring pada isu terorisme, sehingga pihaknya sangat hati-hati dalam menangani berbagai masalah di Sulteng, khususnya di Poso.

"Di Poso itu, kasus lakalantas pun bisa jadi dialihkan menjadi isu terorisme. Makanya, saya cuma berharap agar semua pihak bisa bekerja sama untuk menangkal semua isu-isu miring seperti itu," tandas Kapolda Badrodin Haiti.

No comments: