Seorang warga asal Jakarta, Budhi Alfan, tertangkap tangan di sebuah hotel di Palu pada Sabtu (03/05) dinihari, karena mengedarkan uang palsu. Ia juga terbukti menyimpan uang palsu sebanyak lebih Rp 80 juta. Warga Jalan Bakti Dalam Nomor 31, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat itu tertangkap usai membeli empat buah telepon selular berbagai merek di Palu.
Kapolresta Palu, Ajun Komisaris Besar Polisi Sunarto, membenarkan penangkapan warga Jakarta tersebut. Menurut Kapolres, setelah menerima laporan dari pemilik toko telepon selular, pihaknya langsung bergerak menuju sebuah hotel di Jalan Raden Saleh Palu Timur. Sesampai di hotel, polisi langsung menuju sebuah kamar yang diduga sebagai tempat menginap tersangka. Tidak sia-sia, polisi akhirnya menemukan seorang lelaki dengan ciri-ciri yang sudah dijelaskan pemilik toko tadi.
"Kami langsung menangkapnya dan membawanya ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.
Awalnya, kata Kapolres, pihaknya nyaris percaya bahwa tumpukan uang pecahan seratus ribu rupiah yang dimiliki tersangka itu adalah uang asli, namun setelah melakukan berbagai pengujian, ternyata uang tersebut palsu.
Kini tersangka telah ditahan di tahanan Polresta Palu, dan dijerat dengan Pasal 245 KUHP tentang larangan memiliki dan mengedarkan uang palsu.
Tersangka Budhi Alfan yang dikonfirmasi memberikan jawaban yang berbelit-belit. Awalnya ia mengaku bahwa uang tersebut dibelinya dari seorang warga Bekasi, Jawa Barat seharga Rp 60 juta. Namun beberapa saat kemudian, ia mengaku kalau uang tersebut dititip oleh seseorang untuk diedarkan. "Kalau sudah selesai diedarkan, saya akan diberikan komisi besar dari orang itu. Tapi ternyata saya ditangkap," kata Budhi Alfan.
Kapolresta AKBP Sunarto mengimbau warga Kota Palu, agar waspada terhadap maraknya pengedaran uang palsu. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan uang palsu, terutama dari hasil transaksi.
Sementara itu, pada 15 April lalu, salah seorang pemilik gerai penjualan voucher isi ulang bernama Jabal Nur, juga tertipu ratusan ribu rupiah. Warga lain yang juga korban penipuan adalah Ibu Lia. Pemilik warung rokok itu tidak tahu menahu kalau uang pecahan Rp 100 ribu yang digunakan pembeli adalah uang palsu.
No comments:
Post a Comment