Monday, June 23, 2008

Massa Mengamuk Tolak Aparat di Bangkep

Situasi Kota Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, hingga Senin (23/6) masih memanas, pasca dikeluarkannya hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan kota Salakan sebagai ibukota kabupaten Bangkep pada Kamis (19/6) lalu. Warga mengamuk dan menolak kehadiran aparat keamanan di kota itu.

Penolakan itu lebih karena masyarakat setempat masih trauma pada peristiwa bentrokannya aparat keamanan dan warga Banggai pada Pebruari 2007 silam, yang menewaskan empat orang warga Banggai.

Namun, kapolres Banggai Kepulauan, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Mulyantoko, tetap mempertahankan sedikitnya 32 personel anggotanya yang ditugaskan ke Banggai. "Kami hanya mau mengamankan situasi. Kami tidak akan bentrok dengan warga," kata Kapolres Banggkep via telepon dari Palu.

Menurut Kapolres, warga menuntut agar anggota polisi kembali ke kota Salakan. Kapolres menyatakan akan menarik pasukannya kembali ke Salakan, tapi dengan catatan, warga dapat memberikan jaminan keamanan, semua aktivitas harus tetap berjalan normal. Tidak boleh ada yang menghalangi orang lain yang hendak ke Salakan dan tidak melarang aparat pemerintah bekerja.

"Jika warga bisa memberikan jaminan itu, saya akan menarik pasukan saya kembali ke Salakan. Jika tidak, maka saya akan tetap di Banggai, bahkan meminta bantuan Polda Sulteng untuk menambah personel ke sini (Banggai)," tegas Kapolres.

Sehari sebelumnya, sejumlah warga Banggai mengusir dua anggota DPRD Kabupaten Bangkep dari kota Banggai. Kedua orang tersebut adalah Voni Ramli dari Partai Demokrat dan Ablit Ilyas dari Partai Keadilan Sejahtera.

Pengusiran itu sebagai bentuk pelampiasan emosi warga, yang menganggap kedua anggota dewan tersebut telah menghianati perjuangan warga Banggai mempertahankan Banggai sebagai ibu kota kabupaten Bangkep.

Voni Ramli, dijemput warga ketika sedang menghadiri rapat Partai Demokrat di Banggai. Ia diarak ribuan massa warga Banggai, dan terpaksa harus berjalan kaki sejauh dua kilometer. Sepanjang jalan Voni harus menerima makian dan kemarahan dari ribuan warga Banggai.

Nasib serupa dialami Ablit Ilyas. Ia bersama istrinya dijemput warga di kediamannya, lalu diarak keliling kota dan diarahkan ke pelabuhan Banggai. Sebelumnya, Ablit sempat dihujani pukulan oleh massa. Dan ia bersama istrinya terpaksa dilarikan oleh kapal motor dari pelabuhan. Kedua anggota DPRD Bangkep itu selanjutnya di usir dari kota Banggai.

"Di sini bukan tempat kalian. Kalian di Salakan saja. Banggai milik kami," begitu teriak warga seperti yang dilaporkan Mitha Meinansi dari kota Banggai.

Bagi warga, perjuangan menjadikan Banggai sebagai Ibukota Kabupaten Bangkep, tidak hanya setelah adanya Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Kepulauan, tapi sudah dimulai sejak tahun 1963. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun termasuk Mahkamah Konstitusi untuk memindahkan ibukota Bangkep ke Salakan.

SELAMAT TINGGAL SULAWESI TENGAH

Sementara itu, hari Minggu (22/6) warga Banggai menyatakan keluar dari Provinsi Sulawesi Tengah dan bergabung dengan Provinsi Maluku Utara. Selamat tinggal Provinsi Sulawesi Tengah. Begitu antara lain isi petisi rakyat Banggai, yang mereka sebut dengan Petisi Rakyat Bulan Juni 2008.

Warga menyatakan, bergabungnya Banggai Kepulauan dengan Maluku Utara, karena memiliki keterikatan sejarah dengan wilayah itu. Oleh karena itu, sebagai tahap awal, para tokoh setempat akan membentuk tim dan segera melakukan dialog dengan Sultan Ternate, untuk memgembalikan kedaulatan Banggai Kepulauan sesuai sejarah masa lalunya.

Sejarah mencatat, perjalanan sejarah kebudayaan Islam di Sulawesi Tengah tidak seperti di daerah-daerah lain di tanah air. Hal ini disebabkan kerajaan Islam yang pernah ada di wilayah Sulawesi Tengah, tidak dapat mengembangkan daerah kekuasannya, sehingga gaungnya dalam proses penyebaran Islam tidak begitu dikenal.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa daerah yang pertama mendapat pengaruh Islam adalah Kerajaan Banggai sekitar abad ke-13 Masehi. Hal ini didukung oleh data historis bahwa Banggai pada waktu itu masih merupakan wilayah kekuasaan Ternate (Maluku Utara), yang pada masa itu menjadi salah satu pusat pengembangan agama Islam. Juga didukung oleh letak geografis yang memungkinkan untuk melakukan kontak melalui jalur laut, baik dalam bentuk perdagangan maupun penyiaran agama Islam.

Sebagai bukti sejarah itu, di Banggai kepulauan ini juga dapat dikunjungi Keraton Raja Banggai peninggalan Raja Banggai yang kondisinya masih terpelihara baik. Di dalamnya terdapat keris kerajaan yang diberikan oleh Sultan Ternate, payung kerajaan, alat musik kulintang dan pakaian kebesaran raja lainnya.

Kerajaan Banggai diperkirakan berdiri pada abad ke 13 tahun Saka 1478 atau tahun 1365 Masehi. Bentuk bangunan keratonnya, sama dengan yang ada di Ternate dan Tidore itu karena hubungan historis.

Kerajaan Banggai dikenal sebagai kerajaan paling demokratis di dunia, karena tidak mengenal putra mahkota atau ahli waris karena siapapun bisa diangkat sebagai raja atas keputusan Basalo Sangkep yang berfungsi sebagai Majelis Permusyawaratan Rakyat atau wakil rakyat. Banggai juga memiliki bendera berwarna putih bersudut 13 yang merupakan warisan rumpun keramat Paisutobui.***


----------------------------------


PETISI RAKYAT BULAN JUNI 2008

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, SELURUH RAKYAT KOTA BANGGAI DENGAN PENUH KESADARAN AKAN NILAI

-NILAI BUDAYA YANG MENJADI PEDOMAN BAGI KEHIDUPAN RAKYAT SEBAGAI SATU KEUTUHAN MASYARAKAT BERADAT

DALAM LINGKUP KEKUASAAN ADAT BANGGAI, SERTA BERDASAR ATAS NILAI-NILAI DEMOKRASI YANG TELAH

DICEDERAI OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN YANG JUSTRU MENJADI KEKUASAAN PENGHANCUR

NILAI-NILAI BUDAYA BANGGAI, MAKA OLEH RAKYAT BANGGAI MENYATAKAN SIKAP DENGAN PETISI JUNI 2008

DENGAN SIKAP SEBAGAI BERIKUT :

1). BAHWA UNTUK MENJAMIN KELANGSUNGAN HIDUP RAKYAT YANG DAMAI DAN TENTERAM, MAKA RAKYAT BANGGAI

BERSIKAP UNTUK MENGEMBALIKAN NILAI-NILAI BUDAYA BANGGAI DENGAN SLOGAN KONGGOLIO KO TANO,

KENDENDEKE KO LIPU, DENGAN TETAP MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI HAK ASASI MANUSIA.

2).BERDASAR ATAS PRAKTEK PENGHIANATAN SEJARAH OLEH TOMUNDU BANGGAI (M.CHAIR AMIR) MAKA RAKYAT

BANGGAI SEBAGAI MASYARAKAT ADAT MENYATAKAN SIKAP BAHWA M.CHAIR AMIR BUKAN LAGI TOMUNDU BANGGAI

DAN MENDESAK PADA BASALO SANGKAP SEBAGAI LEMBAGA TINGGI ADAT BANGGAI UNTUK MELAKUKAN PROSESI

PERGANTIAN TOMUNDU BANGGAI SECEPATNYA.

3). SEBAGAI DAERAH YANG BERDAULAT DI MASA LALU DAN DI AKUI OLEH UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA RI

TENTANG KESATUAN MASYARAKAT ADAT, YANG SECARA SEJARAH MEMILIKI KETERIKATAN SEJARAH DENGAN MALUKU,

MAKA DEMI DEMOKRASI DAN TEGAKNYA NILAI-NILAI BUDAYA MAKA RAKYAT BANGGAI MENYATAKAN BERGABUNG

DENGAN PROPINSI MALUKU UTARA DENGAN TAHAP AWAL MELAKUKAN DIALOG DENGAN KESULTANAN TERNATE.

4). MENYATAKAN SEJAK PETISI INI DI BACAKAN SELURUH PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI

KEPULAUAN DI NYATAKAN TIDAK BERLAKU DI BANGGAI, SELURUH PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN LEBEL BANGKEP

UNTUK BERKANTOR DI WILAYAH BANGKEP DAN BUKAN LAGI DI BANGGAI.

5). RAKYAT BANGGAI DENGAN TEGAS MENYATAKAN DAN MENGUCAPKAN SELAMAT TINGGAL PROPINSI SULAWESI

TENGAH.

6). SEGERA MEMBENTUK PANITIA KERJA UNTUK MEMAKSIMALKAN KERJA PENGGABUNGAN WILAYAH BANGGAI KE

MALUKU UTARA DAN PANITIA DI PILIH LANGSUNG OLEH RAKYAT DAN BEKERJA SAMPAI LEGALNYA PENGGABUNGAN

WILAYAH.
7). PENGGABUNGAN INI TETAP DALAM BINGKAI NKRI.

“PETISI INI BERLAKU SEJAK KESEPAKATAN DAN DEKLARASI RAKYAT, DAN HARUS DILAKSANAKAN UNTUK

SELANJUTNYA RAKYAT HARUS MENJAGA DIRI DAN MEMPROKLAMASIKAN PERJUANGAN PENGGABUNGAN WILAYAH.”


RAKYAT BERSATU TAK BISA DIKALAHKAN……..!
RAKYAT BERSATU REBUT KADAULATAN……..!


BANGGAI, 22 JUNI 2008

ATAS NAMA RAKYAT BANGGAI

No comments: