Wednesday, February 11, 2009

Panwas Nilai SKPD Kurang Proaktif

PALU - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu menilai pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Kota Palu kurang proaktif mengamankan kebijakan Walikota terkait penertiban atribut kampanye caleg maupun partai politik.

Ketua Panwas Kota Palu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, Walikota Rusdi Mastura telah menerbitkan aturan mengenai lokasi yang dilarang dan dibolehkan pemasangan atribut kampanye beberapa waktu lalu, namun instansi teknis belum menuntaskan sosialisasi kepada fungsionaris partai maupun caleg.

“Sepertinya pimpinan SKPD terkait tak punya political will dalam mendukung penertiban atribut,” kata Ratna Dewi.P

anwas Kota Palu, lanjut dia, menargetkan pekan ini melakukan penertiban atribut kampanye, sekalipun KPUD dan SKPD terkait belum berkoordinasi. Pegangan KPU Undang-Undang No. 10/2008 tentang Pemilu dan peraturan Walikota.

“Sabtu pekan lalu Panwas sudah turun, namun penertiban urung dilakukan sebab ada pimpinan SKPD yang meminta waktu sosialisasi,” ujarnya.

Pantauan media ini, sejumlah atribut kampanye yang menyalahi aturan di antaranya, sticker caleg Partai Republikan atas nama Yarif Seling dan Caleg Golkar Muhidin Said tertempel pada dinding pagar SMP Negeri 1 Palu. Demikian halnya panflet calon anggota DPD Pdt Silviana A. Pandegirot terpasang di pohon dalam pagar Dinas Kehutanan Sulteng.

Ketua Panwas Pemilu Sulteng, Kasman Jaya mengaku telah mengisntruksikan kepada seluruh Panwas Kabupaten/Kota untuk menertibkan atribut kampanye, sebab sudah banyak yang menyalahi aturan, selain semrawut dan tak mengindahkan estetika kota.

“Hal ini juga sudah banyak dikeluhkan warga, makanya Panwas mesti segera bertindak,” kata Kasman.

Sementara dari Morowali dilaporkan, Panwas setempat juga belum bertindak menertibakan atribut kampanye yang melanggar sebab Pemkab Morowali belum menerbitkan peraturan.

“Kami sudah menyurat resmi, tapi sampai saat ini belum direspon,” katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kabupaten Morowali Darmansyah mengaku belum menerima surat resmi dari Panwas. “Saya belum pernah menerima surat resmi ataupun pemyampaian lisan dari Panwas, tapi dengan informasi dari wartawan, akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

No comments: